INFOTANGERANG.ID – Waspada aplikasi pinjol palsu maling M-Banking! OJK mencatat kerugian Rp2,1 triliun akibat penipuan. Ketahui 3 aplikasi berbahaya yang mengincar data nasabah!
Maraknya aplikasi pinjol palsu kini menjadi ancaman serius bagi nasabah layanan perbankan digital.
Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap total kerugian akibat penipuan keuangan mencapai Rp2,1 triliun hingga 30 April 2025.
Sebagian besar kasus berawal dari aplikasi berbahaya yang menyamar sebagai layanan keuangan resmi.
Jika salah langkah, data pribadi bisa dibobol dan rekening m-banking kamu bisa terkuras habis!
OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima lebih dari 105.202 laporan penipuan keuangan, dengan total 172.624 rekening dilaporkan dan 42.504 rekening berhasil diblokir.
Fenomena ini memperlihatkan betapa kuatnya serangan siber yang menyasar data finansial masyarakat Indonesia.
Salah satu modus utama adalah penyebaran aplikasi pinjaman online (pinjol) palsu di toko aplikasi resmi seperti Google Play.
Laporan dari McAfee menunjukkan setidaknya ada 15 aplikasi berbahaya yang telah diunduh lebih dari 8 juta kali secara global, dengan 3 di antaranya aktif menyasar pengguna di Indonesia.
Aplikasi Jalan Masuk Maling M-Banking
Berikut 3 aplikasi jalan masuk maling M-Banking berbahaya yang terdeteksi beredar di Indonesia dan patut diwaspadai:
1. RupiahKilat – Dana Cair
Aplikasi ini menjanjikan pencairan dana cepat dengan bunga rendah.
Namun, setelah data pribadi diberikan, pelaku kejahatan bisa mengakses file, kontak, hingga akun perbankan korban.
2. KreditKu – Uang Online
Dengan tampilan dan logo yang mirip aplikasi resmi, KreditKu menipu pengguna untuk mengisi informasi pribadi lengkap.
Data tersebut lalu digunakan untuk meneror atau memeras korban.
3. Dana Kilat – Pinjaman Kecil
Menggunakan iklan agresif di media sosial, aplikasi ini menjerat korban dengan janji kemudahan pinjaman.
Setelah data masuk, pengguna mulai diteror untuk membayar pinjaman fiktif dengan bunga tinggi.
Ketiga aplikasi ini secara total telah diunduh lebih dari 2 juta kali pengguna di Indonesia.
Hal ini pun menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang kurang waspada.
Tips Agar Tak Jadi Korban
Untuk melindungi diri dari aplikasi pinjol palsu maling M-Banking, berikut beberapa langkah penting:
- Cek izin aplikasi di OJK melalui situs resmi
- Jangan pernah unduh aplikasi keuangan dari tautan iklan mencurigakan
- Periksa ulasan dan rating aplikasi secara seksama
- Gunakan antivirus dan aplikasi keamanan terpercaya
- Jangan sembarangan memberikan akses kontak, file, atau SMS
