Infotangerang.id- Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, ada banyak wujud perhatian dari pemerintah yang sudah diberikan kepada pelaku UMKM, seperti pemberian subsidi bunga KUR, hingga BLT dari program BPUM.

Berikut beberapa program bantuan yang diberikan untuk UMKM melalui input NIK KTP, seperti:

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja ini diprediksi akan dibuka kembali pada Jumat, 28 Juni 2024.

Maka dari itu, siapkan diri Anda dan daftarkan UMKM Anda untuk menerima BLT Rp 700 ribu dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar bisa dapat BLT Rp 700 ribu tahun 2024 ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 18-64 tahun
  • Bukan pelajar/mahasiswa
  • Maksimal 2 NIK KTP dalam 1 KK
  • Bukan ASN, TNI, Polri, DPRD, pejabat negara, petinggi BUMN/BUMD, kepala/perangkat desa
  • Sebagai informasi, BLT Rp 700 ribu yang masih bisa didapatkan oleh pelaku UMKM ini berasal dari program kartu Prakerja yang bisa diikuti lewat link www.prakerja.go.id.
Screenshot 2024 05 02 091424
dashboard.prakerja.go.id

Cara buat akun Prakerja:

  • Buat akun di www.prakerja.go.id
  • Login, isi data diri, unggah dokumen sesuai KTP dan KK
  • Kerjakan tes kemampuan dasar
  • Gabung ke Kartu Prakerja gelombang terbaru
  • Lolos seleksi, nonton 3 video, dan sambungkan nomor rekening atau e-wallet
  • Beli pelatihan pertama dan ikuti sampai selesai
  • Berikan rating dan review di lembaga pelatihan yang diikuti
  • Isi survei evaluasi

Setelah itu pelaku UMKM hanya perlu menunggu BLT Rp 700 ribu secara bertahap ke nomor rekening atau e-wallet yang sudah ditautkan ke Kartu Prakerja.

2. BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan

Tahun 2022 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi para pekerja di Indonesia akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagai respons terhadap situasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU).

Pada tahun 2020 dan 2021, BSU bertujuan mengurangi beban ekonomi pekerja akibat pandemi COVID-19.

Syarat dasar penerima BSU adalah memiliki gaji sesuai dengan ketentuan Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pada tahun 2023, program BSU tidak dilanjutkan. Hingga saat ini, pemerintah belum memastikan apakah BSU 2024 akan kembali dicairkan. Para pekerja masih menunggu kepastian mengenai hal ini.

Meskipun demikian, pekerja tidak perlu khawatir karena terdapat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan akan kembali dijalankan pada tahun 2024.

3. Program PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan membantu masyarakat miskin keluar dari jerat kemiskinan.

Penerima bantuan PKH dari Kemensos mencakup beberapa kategori, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia.

Pekerja yang memenuhi syarat dari Kemensos bisa mendapatkan bantuan PKH. Jika belum terdaftar, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah rincian bantuan PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  • Kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 Tahun): Rp 3.000.000
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  • Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Langkah-langkah Daftar PKH Online:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan membuat user ID menggunakan data diri lengkap seperti mengisi NIK KTP, KK, dan foto selfie.
  • Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user ID dan password.
  • Pada menu utama, pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH.
  • Isi data diri lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.
  • Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pekerja dapat mendaftar dan berpotensi menerima bantuan dari PKH.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarganya di tengah ketidakpastian mengenai program BSU.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor