INFOTANGERANG.ID- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan menggelar Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berkendara, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Tangerang Kota.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @satlantastangkot, kepolisian menegaskan bahwa operasi Zebra 2025 ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Prediksi Lokasi Razia Operasi Zebra 2025 di Kota Tangerang
Operasi Zebra umumnya dilaksanakan dengan sistem mobile atau hunting system, di mana petugas tidak menetap pada satu titik, tetapi bergerak ke berbagai ruas jalan yang rawan pelanggaran.
Dalam beberapa kesempatan, kegiatan ini juga dibantu oleh Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).
Walaupun lokasi resmi tidak diumumkan, sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi fokus penindakan pada tahun-tahun sebelumnya antara lain:
- Jalan Raya Daan Mogot
- Jalan Lio Baru
- Jalan KH Hasyim Ashari
- Jalan Maulana Hasanudin
- Jalan Raya Cadas Sangego Periuk
Selain itu, Jalan Raya Bayur juga sering menjadi area rawan kemacetan dan pelanggaran karena menjadi jalur utama penghubung Kota Tangerang menuju Kabupaten Tangerang.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan Tengah, menjelaskan bahwa kepadatan di beberapa ruas jalan tersebut saling berkaitan karena menjadi jalur harian masyarakat dari Cibodas, Periuk, Cadas, hingga Sepatan menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hingga kini, kepolisian belum merilis jadwal resmi pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini.
Namun mengacu pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, razia biasanya digelar setiap hari antara pukul 08.00–16.00 WIB, mengikuti jam tugas petugas di lapangan.
Meski begitu, jam tersebut masih bersifat perkiraan. Waktu pelaksanaan bisa berubah menyesuaikan situasi lalu lintas maupun kebijakan mendadak dari pihak kepolisian.
10 Target Pelanggaran Operasi Zebra 2025
Dalam Operasi Zebra Jaya tahun ini, ada 10 jenis pelanggaran prioritas yang akan langsung ditindak, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi atau mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur
- Sepeda motor dengan boncengan lebih dari satu orang
- Pengendara motor tidak memakai helm SNI
- Pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
- Kendaraan dengan pelat nomor rahasia, kedutaan, atau pelat palsu

