INFOTANGERANG.ID- Kurang lebih setelah 5 bulan beroperasi, 63 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang masih belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Untuk memastikan program berjalan aman dan sesuai standar kesehatan, Satgas Percepatan MBG Kabupaten Tangerang mendorong percepatan penerbitan sertifikat tersebut.
Sekretaris Satgas sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menjelaskan bahwa proses pengajuan SLHS untuk seluruh dapur MBG di Kabupaten Tangerang sudah dimulai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Pengajuan sedang dilakukan melalui Dinas Kesehatan,” kata Dadan, sebagaimana dilansir dari Berita Satu pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dadan menekankan, percepatan penerbitan SLHS penting untuk mencegah risiko keracunan makanan yang pernah terjadi di beberapa daerah, termasuk keracunan MBG di Tangsel.
Selain itu, Satgas juga tengah menyiapkan prosedur teknis untuk monitoring dan evaluasi program MBG di lapangan.
“Kami tengah menyiapkan teknis operasional untuk monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan bahwa proses penerbitan SLHS melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi hingga pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan lapangan mencakup pengecekan kondisi dapur, proses pengolahan dan penyimpanan makanan, metode pendinginan, hingga durasi distribusi makanan ke sekolah.
Selain itu, sampel makanan dan bahan baku juga akan diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“SLHS bisa diterbitkan maksimal 13 hari setelah semua persyaratan terpenuhi, bahkan bisa lebih cepat dalam lima hari,” jelas Hendra.
Dengan percepatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh dapur MBG di Kabupaten Tangerang segera bersertifikat, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan aman dan higienis.
