INFOTANGERANG.ID– Ketahui bahwa Program Indonesia Pintar atau PIP termin 2 2025 menjadi salah satu tumpuan utama bagi juataan siswa unuk melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.
Namun, keluhan tentang pencairan dana PIP 2025 yang belum juga diterima hingga akhir Juli ini terus bermunculan di tengah masyarakat.
Masyarakat bertanya-tanya mengapa dana PIP termin 2 2025 tak kunjung cair meskipun namanya terdaftar.
Apa sebenarnya penyebab dana PIP 2025 belum cair, dan bagaimana solusinya? jika Anda ingin mengtahui jawabannya simak artikel berikut ini.
Ini Penyebab Dana PIP Termin 2 2025 Tidak Cair
Menurut Ketua Tim Kerja PIP dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sofiana Nurjanah, masalah terakait pencairan dana PIP termin 2 2025 ini umumnya disebabkan oleh kendala pada data yang tercatat di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Ia mengatakan, sekalipun siswa yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan, mereka tetap bisa gagal menerima dana PIP 2025 jika data tahun ini bermasalah.
Maka dari itu, ketahui dulu apa penyebab umum dana PIP termin 2 2025 tidak cair:
1. Data Tidak Lengkap atau Tidak Valid di Dapodik
Sistem PIP hanya akan memproses bantuan untuk siswa dengan data lengkap, logis, dan valid.
Kesalahan umum seperti NIK tidak cocok, NISN tidak terverifikasi, tanggal lahir yang tidak sesuai, hingga penghasilan orang tua yang tidak tercatat, bisa menggagalkan proses verifikasi.
Penerimaan bantuan PIP termin 2 2025 sangat bergantung pada ketepatan dan kelengkapan data siswa.
2. Sekolah Tidak Menandai “Layak PIP”
Faktor lain yang sangat krusial adalah peran sekolah. Meskipun semua data siswa lengkap dan valid, jika sekolah tidak menandai siswa tersebut sebagai “layak menerima PIP”, maka sistem tidak akan memprosesnya.
Sofiana menyebutkan bahwa lebih dari 5 juta siswa memiliki data yang valid dan sinkron dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE, tetapi gagal menerima PIP karena tidak ditandai oleh sekolah.
Dalam hal ini maka peran sekolah juga sangat vital dalam mengusulkan penerima PIP termin 2 2025.
3. Masalah Teknis pada Identitas Siswa
Beberapa kasus lain yang menyebabkan gagalnya pencairan adalah:
- NIK tidak terdeteksi (lebih dari 1,5 juta siswa)
- NISN tidak valid (572 ribu siswa)
- Tanggal lahir salah (162 ribu siswa)
- Data ganda dengan madrasah atau pesantren (138 ribu siswa)
4. Data Tidak Sinkron dengan DTKS dan P3KE
Sinkronisasi data dengan sistem milik Kementerian Sosial (DTKS) dan Kemenko PMK (P3KE) menjadi syarat wajib.
Jika data siswa tidak padan saat proses integrasi data, maka mereka otomatis tidak masuk ke daftar penerima.
Mulai dari NIK, NISN, penghasilan orang tua, hingga status di DTKS dan P3KE, semua harus saling terhubung dan sinkron.
5. Tidak Diusulkan Ulang ke Jenjang Berikutnya
Perlu diingat, penerimaan bantuan PIP tidak otomatis berlanjut dari jenjang SD ke SMP atau SMA.
Sekolah atau dinas pendidikan setempat harus kembali mengusulkan siswa untuk jenjang berikutnya, dengan catatan data yang dimasukkan harus valid dan sinkron.
6. Rekening Pencairan PIP Termin 2 2025 Tidak Aktif atau Tidak Sesuai Data
Terkadang rekening yang digunakan untuk penyaluran sudah tidak aktif, atau ada ketidaksesuaian data dengan nama siswa.
Hal ini tentunya menjadi salah satu penghambat pencairan dana PIP termin 2 2025, pasalnya dana akan otomatis masuk ke rekening siswa atau pendamping.
7. Dana Sudah Pernah Ditarik
Jika dana sudah pernah ditarik sebagian atau seluruhnya sebelumnya, maka tidak akan muncul lagi dalam saldo.
8. Masih dalam Tahap SK Nominasi
Ini artinya siswa belum masuk ke dalam SK Pemberian, dan masih menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
9. Dana Kembali ke Kas Negara
Dalam beberapa kasus, jika rekening tidak aktif terlalu lama, maka dana PIP termin 2 2025 yang seharusnya diterima akan dikembalikan ke kas negara.
Untuk lebih mudahnya, Anda juga bisa langsung cek status penerima PIP termin 2 2025 secara online dengan cara berikut.
Cara Cek Status Penerima PIP Termin 2 2025
Untuk menghindari informasi simpang siur, orang tua dan siswa bisa mengecek status penerima PIP secara langsung melalui website resmi Kemendikbud. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka pip.kemendikdasmen.go.id
2. Klik “Cari Penerima PIP”
Menu ini bisa ditemukan di halaman depan situs
3. Masukkan NISN dan NIK
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi siswa
4. Verifikasi Captcha
Isi kode verifikasi yang muncul di layar
5. Klik “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar dan apakah dananya sudah tersedia.
Jika nama siswa tidak muncul, kemungkinan besar ada masalah yang berkaitan dengan salah satu alasan di atas.
Maka Anda bisa segera mengkonsultasikan ini dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.
