InfoTangerang.id – Program legislasi daerah (Prolegda) tahun anggaran 2023 di Kota Tangerang menargetkan pembahasan 12 raperda menjadi peraturan daerah.

Raperda tersebut terdiri dari tiga raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang dan sembilan perda usulan Pemkot Tangerang.

WhatsApp Image 2023 01 05 at 20.47.02
Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi

Hal itu disampaikan, Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, raperda inisiatif yang dibahas tahun ini merupakan raperda yang belum sempat dibahas pada tahun sebelumnya.

“Raperda tentang pengurangan Kantong Plastik, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan dan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang merupakan Raperda inisiatif DPRD.,” ujar Edi, Kamis (5/1/2023).

Sementara, lanjut Edi, raperda yang menjadi usulan dari Pemkot Tangerang yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Raperda Perubahan APBD 2023, Raperda APBD 2024.

“laporan kinerja Bapemperda tahun 2022 disebutkan, pada tahun 2022 lalu, Bapemperda menetapkan prolegda sebanyak 17,” jelasnya.

Edia mengatakan, selama 2022 ada 14 Raperda yang telah dibahas, namun hanya ada 12 raperda yang dilakukan fasilitasi dan evaluasi oleh gubernur.

“Kemudian dua raperda ditarik kembali, tidak bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu, Raperda tentang Perseroan Daerah Tangerang Nusantara Global dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024, sesuai dengan kesepakatan bersama,” pungkasnya.(MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow