InfoTangerang.id – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran larangan kegiatan study tour.
Hal tersebut menyusul atas kecelakaan yang dialami bus rombongan SMPN 4 Tangerang, di wilayah Bekasi, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterima Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, outing class merupakan salah satu strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar kelas.
Namun, ia meminta agar kegiatan outing class tersebut tidak disalahgunakan menjadi kegiatan tamasya atau wisata.
“Semua satuan pendidikan tingkat SD dan SMP dilarang melakukan proses pembelajaran di luar kelas ke luar wilayah Kota Tangerang,” ujar Jamaluddin, Jumat (17/2/2023).
Larangan tersebut dilakukan, lantaran untuk mencegah terjadinya insiden tang tidak diinginkan.
Diberitakan sebelumnya, bus rombongan pelajar SMPN 4 Kota Tangerang mengalami kecelakaan di tol Bekasi, pada Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 07.30 WIB. (MAY/ASN)