InfoTangerang.id – Momentum Ramadan 2023, oknum masyarakat atau organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta sumbangan uang tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Hal itu, Polres Metro Tangerang Kota akan mengantisipasi terjadi sumbangan yang mengatasnamakan ormas tersebut.
Dikatakan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pihaknya akan menindak tegas oknum yang meminta sumbangan THR kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum.
“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolres Zain, Senin, (27/3/2023).
Ia mengatakan, jika terdapat tindakan tersebut, agar segera melaporkan ke nomor yang tertera.
“Dapat menghubungi ke command center Polres Metro Tangerang Kota, di nomer 082211110110 dan Call Center 110,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya takan menindak perilaku premanisme tersebut.
“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu atau oknum, segera tindaklanjuti dan tindak tegas,” pungkasnya. (MAY/ASN)