Infotangerang.id – Bupati Pandeglang Irna Narulita baru-baru ini tengah menjadi perbincangan publik atas polemik gaya hidup mewah yang diduga dipamerkan oleh putri sulungnya yaitu Rizka Amalia melalui media sosial Twitter.

Dalam unggahan di Twitter bung_madin, pada Senin (24/04/2023), membagikan sebuah foto Rizka Amalia dengan tas merek YSL yang ditaksir seharga Rp18 Juta dan sedang berada di luar negeri.

“Di balik kemewahan anak Bupati Pandeglang. Pandeglang sampai saat ini masih termasuk wilayah tertinggal dari segi infrastruktur, pendidikan, dan SDM,” tulis akun Twitter tersebut.

“Tapi tidak untuk anak seorang pejabat yang hidup dengan penuh kemewahan, kuliah di LN (Luar negeri), serta dikelilingi keluarga pejabat,” tambahnya.

Pada akun tersebut juga kemudian menyandingkan foto Rizka yang sedang bergaya di luar negeri dengan foto warga warga biasa dengan terlihat mengenakan tas mewah, sementara satu foto warga yang selfie di tengah jalan rusak di Pandeglang, Banten.

“Foto selfie anak Bupati Pandeglang vs masyarakat biasa. Siapa pemenangnya?. Jawab donk @KPK_RI dan PPATK?. Kalau jawabannya bener nanti bung madin kasih hadiah,” tulisnya lagi.

Dengan sebuah unggahan itu, telah mendapat ragam komentar dari warganet. Mereka menilai kondisi anak bupati berbeda dengan kondisi masyarakat di Pandeglang.

Sementara, itu dilansir dari CNN Indonesia pada Rabu (26/04/2023), Bupati Irna mempunyai harta kekayaan sebesar Rp62 miliar. Data itu ia sampaikan kepada KPK pada 8 Februari 2023 lalu.

Dilaporkan Irna kepemilikan 112 bidang tanah yang mayoritas tersebar di Pandeglang dan Serang dengan estimasi nilai mencapai Rp60.600.521.970. Selain itu juga mempunyai tanah di Jakarta Barat dan Sleman.

Dalam laporannya elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna hanya mencantumkan kepemilikan satu unit kendaraan yaitu Motor Honda tahun 2008 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp2.700.000.

Bupati Pandeglang dua periode ini turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas Rp1.397.052.855.

“Total harta kekayaan Rp62.562.624.825,” tulisnya

Jumlah harta kekayaan tersebut meningkat drastis dari laporan yang dikirim Irna ke KPK pada 28 Januari 2021.

Saat itu, harta kekayaan kader PDI Perjuangan (PDIP) tersebut sebesar Rp48.679.633.997. Dengan demikian tercatat ada peningkatan sejumlah Rp13.882.990.828 dalam kurun waktu dua tahun terakhir. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow