InfoTangerang.id – Pelayanan permohonan pengajuan surat tidak pernah dipidana dari para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hanya bisa dilakukan secara offline atau manual.

Hal tersebut diungkapkan Panitra Muda Hukum, PN Tangerang Martin Turnip, untuk pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana, penginputannya dilakukan secara manual lantaran server masih error.

“server yang bermasalah itu milik pusat yakni Mahkamah Agung (MA). Jadi kita diperintahkan dari pimpinan menggunakan secara manual,”ujar Martin saat ditemui, Jumat(5/5/2023).

Ia menjelaskan, ada maintenance dari Mahkamah Agung pada tanggal 19 dan 27.

“Terus baru idup tanggal 27. Lalu 27 kita pake online, ternyata pas tanggal 2 ada pemberitahuan dari MA kalau ada kerusakan,” jelasnya.

Martin mengungkapkan, para bacaleg bisa datang langsung ke PN Tangerang untuk melakukan proses pendaftaran.

Namun, dia menambahkan, proses penginputan secara manual dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

“Paling cepat kita satu hari, paling lama 2 hari. Dan dalam proses pendaftaran langsung kesini kurang lebih 1jam. Tapikan kita melihat situasi, mungkin karena gara-gara banyak karena anggota kita cuma ada 3 orang yang mengerjakan bisa besoknya. Jadi kita janjikan besoknya,” ungka Martin.

Kata Martin, pendaftaran secara online baru bisa dilakukan kembali pada pekan depan.

Hal itu dipastikan berdasarkan pemberitahuan yang diterima oleh pihaknya.

“Seminggu kedepan dalam proses perbaikan. Kita sementara manual, karena kalo kita menunggu itu dikejar oleh calon politikus, dikomplen lagi,” katanya.

“Sampai ada pemberitahuan dari MA bahwa server sudah bisa digunakan. Ini kan berlaku se indonesia. Kita juga cape, kalo online tinggal ngeprint, manual kan kita harus ngetik, jadi mau gamau anak buah saya terpaksa lembur sampai jam 5,” sambungnya.

Namun, Martin memastikan tidak ada penumpukan data yang terjadi akibat server error.

“saat ini sudah mencapai kurang lebih 300 bacaleg yang sudah meminta surat tidak pernah dipidana.,” ucapnya.

“Tidak ada, langsung kerja terus kita, karena kan permohon itu dalam sehari seratus langsung saya bagi, langsung diproses. Sudah 300 an ada, sampai saat ini yang sudah selesai,” pungkasnya. (MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow