Infotangerang.id – Polisi menangkap Komplotan terduga pelaku pemerasan terhadap tamu hotel di Kota Tangerang. Selasa (8/8/2023).

Tidak tanggung-tanggung. Komplotan pelaku yang mengaku-aku wartawan ini meminta uang  Rp.1 miliar kepada korbannya. Meraka mengacam akan menyebarkan foto-foto korban bersama wanita di Hotel, ke pihak keluarganya.

Komplotan pelaku ini masing-masing berinisial AEC (23 tahun), JH (39), FB (26), DA (25), MD (24), PS (53), FM (25), WE (46), BN (42), dan seorang wanita SH (26).

Kasatreksrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menjelaskan, berawal dari adanya laporan tindakan pemerasan tamu hotel dari pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang.

“Pada Jumat(4/8/2023), kami mendapat laporan dari pengurus PHRI Kota Tangerang tentang adanya peristiwa pemerasan tamu hotel oleh sekelompok orang,” kata Kompol Riko Mikael Tobing saat menggelar press release, Rabu (9/8/2023), di Malpolres Tangerang Kota.

Dan atas laporan itu, tambah Kasat, anggotanya bergerak mendatangi lokasi kejadian di Victoria Park, Karawaci, Kota Tangerang.

Sesampainya di lokasi, polisi melihat korban berinisial KT tengah dikelilingi komplotan pelaku yang melakukan pemerasan sembari mengancam. Melihat aksi itu polisi lalu mengamankan para pelaku.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Oman Jumansyah memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi polisi yang dengan cepat menangkap pelaku pemerasan tamu hotel. Jika tidak, akan menimbulkan preseden buruk bagi pariwisata di Kota Tangerang,” ungkap Oman sembari berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi. (*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow