Infotangerang.id – DPRD Tangsel sepakat atas nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS), yang disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Kamis (10/8/2023) di dalam sidang Paripurna.

Nota keuangan KUA/PPAS yang disepakati Pemkot Tangsel dan DPRD itu, dengan asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp.4.157 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, setelah kesepakatan ini tahapan selanjutnya akan masuk pembahasan teknis. DPRD melalui Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tangsel, akan melakukan pembahasan mendalam.

“Setelah disepakati hari ini, selanjutnya Banggar bersama dengan TAPD akan melakukan pembahasan lanjutan, untuk segera bisa dinaikan menjadi Raperda APBD 2024,” pungkasnya.

Dikatakan Wali Kota Benyamin Davnie, KUA/PPAS ditargetkan menangani isu-isu strategis penyelenggaraan pemerintahan di 2024.

Dan hal lain yang menjadi prioritas Pembangunan pada 2024 nanti adalah, peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Serta mendorong pertumbuhan investasi sektor perdagangan dan jasa, termasuk ekonomi kreatif. Dan juga mewujudkan kota layak huni, seperti peningkatan konektivitas dan kualitas saranan dan prasarana perkotaan. (*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow