InfoTangerang.id- Penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia merupakan penyebab 73 persen dari seluruh kematian dan pola makan yang tidak sehat, termasuk pola makan yang tinggi asam lemak trans atau Trans Fatty Acids (TFA) telah dikaitkan dengan peningkatan risiko serangan jantung dan kematian akibat penyakit jantung koroner.
Setiap tahun, asupan lemak trans merenggut lebih dari setengah juta nyawa secara global dan menduduki peringkat ketiga di antara penyebab kematian dan kecacatan dari semua penyakit tidak menular jika digabungkan.
Untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam menghilangkan lemak trans yang diproduksi secara industri, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia telah melakukan penilaian terhadap sumber makanan yang mengandung lemak trans dalam pasokan pangan Indonesia.
“Temuannya menunjukkan bahwa hampir 10 persen sampel mengandung lemak trans melebihi ambang batas yang direkomendasikan WHO, yakni kurang dari 2 g/100g total lemak,” ujar Team Lead NCDs and Healthier Population, WHO Indonesia, dr Lubna Bhatti pada Senin (6/5/2024).
Kadar lemak trans yang tinggi banyak ditemukan pada jajanan yang banyak dikonsumsi, seperti:
- Biskuit
- wafer,
- produk roti, dan
- jajanan kaki lima seperti martabak dan roti maryam.
Banyak dari makanan ini yang populer di kalangan anak-anak, sehingga membuat generasi mendatang berisiko mengalami kesehatan yang buruk.
“Tanpa kebijakan peraturan yang kuat dan didukung oleh undang-undang nasional, Indonesia berisiko masuknya produk-produk yang mengandung banyak lemak trans, sehingga memperburuk apa yang sudah menjadi ancaman kesehatan dan pembangunan nasional,” ucapnya lagi.
Bukti menunjukkan bahwa cara paling efektif untuk menghilangkan lemak trans adalah melalui tindakan regulasi. WHO menganjurkan dua pilihan kebijakan praktik terbaik untuk menghilangkan TFA:
Batasi lemak trans hingga 2 per dari total kandungan lemak di semua makanan (2 gram/100 gram total lemak)
Melarang produksi, impor, penjualan dan penggunaan minyak terhidrogenasi parsial (PHO) di semua makanan.
Hingga saat ini, 53 Negara Anggota WHO secara global telah mengadopsi kebijakan praktik terbaik dalam penghapusan lemak trans, yang melindungi hampir separuh populasi dunia, sejalan dengan pendekatan WHO REPLACE yang diluncurkan pada tahun 2018.