Infotangerang.id – Pasar Anyar yang berlokasi di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, akan segera ditertibkan Pemerintah Kota Tangerang. Pedagang Kaki Lima (PKL) pun pasrah.

Penertiban PKL di Pasar Anyar akan dilakukan secara bertahap, dengan target utama PKL yang berada di luar radius 50 meter dari pasar.

Terkait rencana penertiban tersebut, salah seorang PKL mengaku pasrah.

“Gimana ya kalau ditertibin. Paling cuma pasrah saja,” ujar pria berinisial R, salah satu PKL saat ditemui di Pasar Anyar, Sabtu, 18 Mei 2024.

Namun, dirinya tetap berharap untuk tidak ditertibkan agar masih tetap bisa berjualan.

“Ya kalau bisa sih tidak ditertibin, mau jualan di mana kita,” ungkapnya.

Dari hasil pantauan, tampak para PKL berjualan di sepanjang depan Pasar Anyar. Ada beragam jenis dagangan PKL di sini, di antaranya seperti pedagang makanan, minuman, sayur mayur, buah, dan kebutuhan pokok lainnya.

“Kita jualan di sini cuma sementara selama Pasar Anyar direvitalisasi. Tadinya kita jualan di dalam, karena direvitalisasi jadinya di sini,” katanya.

Menurut pedagang, berjualan di sekitar Pasar Anyar menjadi alternatif selama proses berjalannya revitalisasi Pasar Anyar.

“Jualan di sini ada koordinatornya. Sebelumnya kan disuruh pindah (relokasi) ke Pasar Mambo atau Plaza Shinta, tapi pada enggak mau, akhirnya di sini dulu,” tuturnya.

Untuk berjualan di sekitar Pasar Anyar, kata pedagang sudah ada koordinatornya. Iurannya pun sudah ditetapkan, tetapi mereka tidak ingin mengungkap.

“Kalau bayar di sini paling bayar retribusi,” tambahnya.

PKL Bikin Pasar Anyar Semrawut

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan, proses revitalisasi Pasar Anyar sendiri ditargetkan selesai pada Desember 2024 atau selama 7 bulan ke depan.

Sementara kondisi PKL di sekitar pasar membuat kondisi pasar terlihat semrawut. Hal ini diakui Pj Wali Kota, dan menjadi salah satu alasan utama penertiban ini.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi kita, bahkan Pedagang di Pasar Mambo sudah pada keluar ke jalan,” ungkap Pj Wali Kota, Jumat, 17 Mei 2024.

Untuk itu, katanya, Pasar Anyar segera ditertibkan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Di mana, PKL di sekitar Pasar Anyar telah menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan, yang mengganggu aktivitas masyarakat dan pengunjung pasar.

“Oleh karena itu, kita harus pindahkan semua,” tegasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Achmad Irfan Fauzy
Reporter