Infotangerang.id- Belakangan ini viral video mesum Opa, Paulus Sabono atau PS (62) dengan wanita muda EL di Ambon, Maluku beredar di media sosial. Namun, pria lanjut usia itu kini ditahan di Polresta Ambon.
“Pelaku PS sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyidikan di Rutan Mapolres Pulau Ambon. Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP La Beli pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Pemeran Wanita Melapor ke Polres Pulau Ambon
Menurut La Beli, kasus ini diusut setelah keluarga EL melapor ke polisi pada Jumat, 21 Juni 2024.
“Jadi setelah video mesum itu viral, pemeran wanita bersama keluarga lalu melapor ke SPKT Polres Pulau Ambon,” tambah La Beli.
Karena tak terima videonya tersebar kemudian viral, keluarga pun telah membuat laporan ke Polresta Ambon.
“Tadi keluarga perempuan mau bikin pengaduannya. Itu videonya mereka bikin sendiri, berarti bisa kena kasus pornografi. Kami akan dalami siapa dalangnya sampai video bisa beredar di masyarakat luas,” tuturnya.
Sehingga, melalui kedua pemeran dapat diselidiki siapa penyebarnya.
“Nanti kita tanyakan waktu itu pakai siapa punya HP dan sebagai macam,” lanjutnya.
Diketahui, viral video memperlihatkan seorang pria paruh baya melakukan adegan asusila dengan seorang perempuan muda.
Berdurasi 6 Menit 50 Detik dan Direkam di Salah Satu Kamar Penginapan di Kota Ambon pada Mei 2024
Dalam video mesum opa dan wanita muda berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon pada Mei 2024.
Nampak, di awal video, pria dalam video tersebut sudah dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.
Keduanya terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.
PS dalam video mesum disebut dengan julukan Opa Ambon dan perempuan dalam video itu diketahui berinisial EL. yang beredar hingga viral di media sosial.
Sementara polisi menangkap PS di kawasan Kota Ambon. Namun La Beli tidak merinci kronologi dan kapan pelaku ditangkap.
Video viral Opa Ambon yang pertama kali viral di Kota Ambon sudah dibongkar dan dituntaskan oleh pihak kepolisian.
“Mereka berdua kalau pornografi kan bisa kena juga. Makanya kita sementara mencari kedua pemeran dalam video viral itu,” ungkapnya.
Dijelaskan, keluarga dari pemeran perempuan sudah datang tuk membuat pengaduan ke Polresta Pulau Ambon.
Pihaknya pun akan mencari siapa dalang dibalik penyebaran video tersebut.
Perekam Video Mesum tersebut Adalah Tetangganya
Tak lama setelah viral, identitas pemeran video asusila Si Opa Ambon dengan cepat diketahui petugas kepolisian dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Jujur beta (saya) paling malu atas video viral tersebut,” kata EL.
EL mengatakan keluarganya turut melaporkan pria berinisial DS yang diduga penyebar rekaman video. Dia menyebut penyebar video merupakan tetangganya.
“Dia tetangga saya juga. Memang tidak ancam, tapi dia pernah kasih videonya, sudah ada di dia (DS),” tuturnya.
Dia mengaku polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap pria yang diduga menyebarkan video tersebut. Namun polisi lebih dulu menangkap pemeran pria dalam video mesum itu.
“Jadi kita lapor bersamaan dengan PS dan penyebar itu,” tambah EL.
Di satu sisi, EL tidak menjelaskan hubungannya dengan PS. Namun dia mengakui jika dirinya dengan PS memang saling kenal.
“Katong (kita) di sini tetangga dengan dia (PS). Iya tetangga, tapi seng (tidak) dekat rumah tapi rumah (PS) jauh dari beta (saya) rumah,” paparnya.
EL mengaku tidak dalam keadaan diintimidasi saat adegan mesumnya terekam kamera ponsel milik PS. Dia curiga rekaman video beredar karena perbuatan DS.
“Sejauh ini memang saya tak pernah diintimidasi oleh PS cuma saya menduga ada orang yang sengaja menyebar video itu dari HP milik PS,” jelasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife