INFOTANGERANG.ID – Polsek Pondok Aren meringkus pengedar narkoba di Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 1,7 kilogram ganja berhasil diamankan.
Pengedar narkoba di Tangsel itu diketahui berinisial MW (27). Dia sempat kabur ke wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor tetapi berhasil diringkus pada Jumat, 12 Juli 2024.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat soal rumor transaksi barang haram yang dilakukan pelaku.
Tetapi, saat hendak diringkus, ternyata pengedar narkoba di Tangsel itu sudah melarikan diri lantaran sedang gencar penangkapan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Tim Opsnal Polsek Pondok Aren berhasil meringkus pelaku mendatangi rumah kontrakan di Parung Panjang Bogor,” kata Bambang, Sabtu, 13 Juli 2024.
Saat diringkus, pelaku ternyata sudah menyembunyikan ganja itu di sawah agar tak dicurigai oleh lingkungan sekitar di kontrakan.
Setelah dilakukan pencarian, anggota Polsek Pondok Aren berhasil menemukan tas belanjaan berisi timbangan digital dan 13 plastik klip berisi ganja kering dengan berat 874 gram.
Tak hanya itu, Polsek Pondok Aren juga mengamankan kotak yang dilakban cokelat berisi ganja dengan berat bruto 893 gram.