Infotangerang.id- Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut susu ikan pengganti susu sapi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal dipertimbangkan.
Menurutnya, wacana itu bisa saja direalisasikan jika dinilai baik.
“Semua yang baik pasti akan kita akomodir. Tapi nanti kita lihat,” ujar Dadan. Baca juga: Melihat Perbandingan Gizi Susu Ikan, Susu Hewan, dan Susu Nabati Kendati demikian, ia memastikan belum ada rencana mengganti susu sapi dengan susu ikan. “Enggak, kita belum ke arah situ sih. Belum, belum ke arah situ,” kata Dadan.
CODEX: Susu Harus Berasal dari Hewan Mamalia
Dosen Fakultas Peternakan IPB University Epi Taufik mengatakan, ekstrak protein ikan tidak termasuk ke dalam kategori susu menurut definisi standar.
Menurut CODEX Alimentarius (CODEX STAN 206-1999), susu adalah cairan yang keluar normal dari hewan perah atau mamalia yang diperoleh dari satu atau lebih pemerahan tanpa penambahan atau ekstraksi darinya, dimaksudkan untuk dikonsumsi sebagai susu cair atau untuk diproses lebih lanjut.
“Ini berarti bahwa susu yang diakui oleh CODEX harus berasal dari hewan mamalia, seperti sapi, domba, kambing, kerbau, kuda, unta dan lain-lain, tanpa adanya campuran bahan lain,” kata dia.
Diketahi, susu ikan sendiri pertama kali beredar di Indonesia pada 2016. Saat itu, Koperasi Nelayan Mina Bahari (Indramayu) bekerja sama dengan PT Berikan Teknologi Indonesia untuk meluncurkan susu ikan dalam peringatan Hari Ikan Nasional.
Susu ikan dibuat dengan mengekstraksi protein daging ikan yang diolah melalui beragam proses, termasuk penggilingan, ekstraksi, dan pemurnian untuk menghasilkan konsentrat protein ikan.
Konsentrat protein ikan itu kemudian dicampur dengan bahan lain untuk menciptakan tekstur dan rasa mirip dengan susu pada umumnya. Bahan tambahan yang digunakan bisa berupa air emulsifier, penstabil, dan perasa.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar