Infotangerang.id- Remaja asal Aceh gunakan tramadol saat hendak balap liar di wilayah Tangerang.
Para remaja itu diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar dan Panit Opsnal Ipda Sabar Sidauruk saat giat patroli malam.
Obat-obatan terlarang jenis Tramadol tersebut dibawa oleh para remaja ketika hendak melakukan balap liar di wilayah hukum Polsek Tangerang.
“Dari salah satu pelaku yang hendak melakukan balap liar, kita temukan 1 butir diduga obat jenis Tramadol,” ungkap Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Ratusan Butir Obat-obatan Tanpa Izin Edar
Dari hasil keterangan remaja tersebut, para remaja mendapatkan obat-obatan dengan cara membeli di daerah Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Selanjutnya, setelah anggota melakukan penggeledahan terhadap seseorang di lokasi, ditemukan Tramadol dan Eximer di kantong celana dan sejumlah uang hasil penjualan,” tutur Suyatno.
Pihak kepolisian yang mengamankan pelaku di kiosnya di Jalan Raya Rawa rengas, Kampung Bojong Renged, Kelurahan Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu juga menyita ratusan butir obat-obatan tanpa izin edar.
“Pelaku ini berasal dari daerah ULee Blang Aceh, berstatus mahasiswa. Dari hasil interogasi, ia mengaku tidak mengenal kurir atau supplier yang memasok kepadanya,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 707 butir diduga Tramadol, 230 butir diduga Excimer, 1 buah HP dan uang hasil penjualan Rp128 ribu.