Infotangerang.id- Truk tanah di Tangerang kembali berulah, kali ini menabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 7 November 2024 hingga memancing amarah warga setempat.
Anak bernama Alika ini menjadi korban tabrak lari hingga mememicu kemarahan warga yang kemudian merusak dan membakar sejumlah truk tanah.
Kronologi Truk Tanah yang Tabrak Anak Kecil di Teluknaga Tangerang
Pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang larangan operasional truk barang di luar jam tertentu menjadi pemicu utama insiden ini.
Warga setempat menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
- Alika bocah 9 tahun ditabrak truk tanah hingga luka parah di kaki.
- Truk tanah terus saja berjalan meninggalkan korban.
- Warga marah melihat peristiwa tersebut. Serempak warga lainnya berkumpul dan menghentikan truk lainnya yang melintas di Jalan Raya Kosambi.
- Warga pun marah dan menghancurkan truk yang terlibat dalam kecelakaan. Tak puas warga juga membakar satu unit truk lainnya.
Padahal dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 sudah ditegaskan kendaraan besar termasuk truk barang dan truk pengangkut material hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Namun, aturan ini dilanggar oleh pihak perusahaan truk, yang memicu kemarahan warga karena seringnya terjadi kecelakaan yang memakan korban. Warga berharap Pemkab Tangerang bersikap tegas terhadap pelanggar peraturan bupati.
2 Komentar