Infotangerang.id- Sedikitnya ada 8 lokasi pos pantau truk tanah yang dibangun Polres Metro Tangerang Kota bersama personel gabungan untuk mengantisipasi pelanggaran jam operasional di Tangerang Raya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menggandeng personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk berkolaborasi meningkatkan pengawasan melalui delapan titik pos pantau gabungan yang disediakan.
Titik Pantau Truk Tanah Beroperasi 24 Jam:
- Rawa Bokor Benda
- Kebon Nanas Tangerang
- Buaran Indah Cipondoh
- Suryadharma Neglasari
- Telesonic Jatiuwung
- Cadas Sepatan
- Bojong Renged Teluk Naga.
“Kami telah membentuk tim gabungan dengan delapan pos pantau untuk memperketat pengawasan jam operasional truk-truk tanah tersebut, selanjutnya setiap pos pantau akan beroperasi selama 24 jam penuh dengan dua shift pembagian petugas,” ujar Zain.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menambahkan, Dishub Kota Tangerang juga berkomitmen akan berkontribusi penuh mengoptimalkan peran delapan titik pos pantau gabungan untuk mengawasi operasional truk tambah di Kota Tangerang.
Terlebih, peningkatan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perwal No. 93 Tahun 2022 dan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Tangerang Raya tentang pemberhentian aktivitas truk tanah sementara selama tiga hari mendatang.
“Kami juga turut berkontribusi penuh menerjunkan sejumlah petugas untuk terlibat dalam giat pengamanan pos pantau gabungan untuk membatasi aktivitas truk tanah. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepatan dan arahan personel gabungan untuk menjaga kondusifitas di Kota Tangerang,” tambah Suhaely.
Selain itu, keberadaan delapan titik pos pantau gabungan tersebut diharapkan dapat menjaga kondusifitas, ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang.