INFOTANGERANG.IDPelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2025 akan mulai dibuka pada 28 Desember 2024 dengan pengumuman kuota masing-masing.

Sebagai informasi, SNPMB merupakan sistem seleksi untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diterapkan sejak tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat atauran baru SNPMB 2025 ini yang sedikit berbeda dengan SNPMB pada tahun 2024.

Apa saja aturannya? Berikut informasi lengkapnya.

Apa Itu SNPMB 2025?

SNPMB atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru merupakan jalur yang bisa diikuti oleh para siswa kelas 12 SMA/SMK/Sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN di Indonesia.

Sebagai bagai sistem seleksi masuk PTN, SNPMB 2025 ini merupakan metode seleksi yang diterapkan sejak tahun 2023.

Sistem ini merupakan sistem pengganti seleksi masuk PTM sebelumnya.

Selain SNPMB, ada tiga jalur utama dalam sistem seleksi masuk PTN, yakni:

1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

Seleksi ini merupakan seleksi masuk PTN berbasis nilai rapor dengan menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa secara menyeluruh dengan bobot penilaian yang variatif.

2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

Jalur seleksi masuk PTN ini lebih menfokuskan pada tes skolastik yang mengukur kemampuan potensi kognitif, penalran matematika, serta literasi Bahas Indonesia dan Inggris melalui UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

Selain itu jalur SNBT ini juga perlu menyertai tambahan portofolio untuk program seni atau olahraga.

3. Seleksi Mandiri

Pada dasarnya jalur seleksi ini merupakan jalur yang diselenggarakan langsung oleh PTN.

Seleksi mandiri ini memiliki aturan yang transparansi, meliputi pengumuman jumlah kuota, metode penilaian, biaya, serta tata cara sanggah hasil seleksi.

Aturan Baru SNPMB 2025

Ada empat aturan baru pada SNPMB 2025 yang berbeda dari SNPMB tahun 2024.

Pada SNPMB tahun 2025, ada penambahan kuota siswa eligible, penambahan waktu pembayaran UTBK, tes UTBK yang hanya ada satu gelombang, serta pilihan prodi UTBK yang bisa dipilih sampai empat prodi.

Hal tersebut disampaikan melalui Konferensi Pers Peluncuran SNPMB PTN Tahun 2025 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube SNPMB ID pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.

1. Penambahan Kuota Siswa Eligible

Pada SNPMB tahun 2025 ini, sekolah menggunakan e-rapor untuk mengisi PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa elible sebesar 5 persen.

Meski begitu, sekolah bisa tetap melakukan pengisian PPDS dengan dua cara, yakni secara manual atau dengan e-rapor.

Menurut Prof. Eduart, selaku Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan karena penggunaan e-rapor meningkatkan akurasi data karena nilai rapor siswa semester 1-5 tercatat otomatis.

Kuota siswa eligible berdasarkan akreditas sekolah yaitu:

  • Akreditasi A: 40%, meningkat menjadi 45% jika menggunakan e-rapor.
  • Akreditasi B: 25%, meningkat menjadi 30% jika menggunakan e-rapor.
  • Akreditasi C: 5%, meningkat menjadi 10% jika menggunakan e-rapor.

2. Tes UTBK Jadi Satu Gelombang

Berbeda dengan tahun 2024, UTBK tahun 2025 ini akan dibagi menjadi satu gelombang saja.

UTBK SNBT 2025 ini akan berlangsung selama 10 hari dengan dua sesi per hari, yakni mulai pada tanggal 23 April hingga 3 Mei 2025.

3. Pilihan Prodi UTBK Bisa sampai 4 Prodi

Pada tahun sebelumnya, pilihan prodi UTBK hanya bisa memilih tiga prodi dalam SNPMB yakni satu prodi S1 dan dua prodi vokasi (D3 dan D4).

Bisa juga memilih sebaliknya, yakni dua prodi S1 dan 1 prodi vokasi.

Namun pada UTBK SNBT 2025, para siswa bisa memilih empat prodi sehingga lebih fleksibel, dengan ketentuan:

  • Jika memilih tiga prodi, semuanta bisa berupa dua vokasi, namun salah satu harus prodi pada D3.
  • Jika memilih empat prodi, bisa terdiri dari satu prodi S1 dan tiga prodi vokasi, dengan ketentuan salah satu prodi vokasi minimal D3.

4. Penambahan Waktu Pembayaran UTBK

Pada SNBT 2025, waktu pembayaran biaya pendaftaran akan diperpanjang hingga H+1 setelah pendaftaran.

Hal ini dilakukan supaya bisa mengakomodasi siswa yang membuat akun pada hari terkahir tetapi belum sempat membayar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter