INFOTANGERANG.ID- Siswa yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2025 di negeri, bakal dialihkan ke swasta secara gratis.

Hal ini diungkap langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.

“Siswa yang tidak lolos PPDB 2025 akan dialihkan ke swasta secara gratis dengan pembiayaan yang diatur oleh pemerintah daerah masing-masing layaknya sekolah negeri,” ujar Atip.

Akan tetapi, untuk pembiayaannya juga tetap memperhatikan kemampuan dari masing-masing daerah.

Mekanisme PPDB 2025 Tengah Diatur, Masyarakat Dimohon Menunggu

Mekanisme PPDB 2025 tengah menjadi persoalan yang dibicarakan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pemerintah, maka Atip memohon agar masyrakat menunggu keputusan resminya.

Hal ini sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang.

Ia menyebut, bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan merilis panduan teknis terkait penerapan sistem PPDB baru tersebut.

Mengutip informasi dari situs resmi Kemendikdasmen, pemerintah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp59,2 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.

Dana ini akan disalurkan kepada 423.080 satuan pendidikan.

Secara keseluruhan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp3.521 triliun, dengan Rp724,3 triliun di antaranya dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Anggaran ini mencakup pembiayaan bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), yang akan digunakan mulai Januari 2025.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter