INFOTANGERANG.ID– Bacaan niat puasa Syaban sekaligus untuk mengqadha puasa Ramadhan bisa digabung.
Hal tersebut sesuai dengan pendapat sebagian ulama mazhab Syafi’i yang memperbolehkan puasa sunnah sekaligus diniatkan untuk mengganti puasa Ramadhan yang hukumnya wajib.
Niat puasa Syaban sekaligus untuk mengqadha puasa Ramadhan sebenarnya juga telah dianjurkan oleh Rasulullah sebagaimana puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib haruslah di qadha atau di ganti.
Para ulama juga telah secara Ijma’ menyepakati bahwa orang yang diwajibkan mengqadha puasanya harus melakukannya setelah bulan Ramadhan hingga sebelum menjelnga Ramadhan selanjutnya.
Selain itu, diharamkan juga melakukan qadha puasa di hari-hari yang telah diharamkan.
Hari yang diharamkan yakni Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari tasyrik (11-13 Zulhijjah).
Puasa qadha Ramadhan seharusnya dilakukan sesegera mungkin, namun jika belum sempat menunaikannya, maka bulan Syaban merupakan batas akhir untuk mengqadha puasa.
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan
Sebagian ulama berpendapat bahwa niat puasa sunnah dapat digabung dengan niat puasa qadha, termasuk puasa Syaban dengan puasa qadha Ramadhan.
Pendapat ini merujuk pada konsep at-tasyriik fin niyyah atau penggabungan niat dalam ibadah.
Dalam Mazhab Syafii, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab Al-Asbah wan Nadhair, terdapat empat kategori hukum terkait penggabungan niat ibadah fardhu dan sunnah:
1. Sah untuk keduanya, baik ibadah wajib maupun sunnah. Contohnya, mandi junub yang dilakukan bersamaan dengan mandi sunnah Jumat.
2. Hanya sah ibadah wajibnya, sedangkan ibadah sunnahnya tidak dihitung. Contohnya, seseorang yang berhaji untuk pertama kali dengan niat haji wajib sekaligus haji sunnah, maka yang sah hanya haji wajibnya.
3. Hanya sah ibadah sunnahnya, sedangkan ibadah wajibnya tidak diterima. Contohnya, seseorang yang memberi uang kepada fakir miskin dengan niat zakat wajib sekaligus sedekah, maka yang dihitung hanya sedekahnya.
4. Tidak sah keduanya, baik ibadah wajib maupun sunnah. Contohnya, jika seseorang niat shalat fardhu dan shalat sunnah rawatib dalam satu niat, maka keduanya tidak sah.
Penggabungan niat puasa Syaban dan puasa qadha Ramadhan oleh sebagian ulama Mazhab Syafii dikategorikan dalam hukum pertama, yakni sah untuk keduanya.
Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian memasukkannya ke dalam kategori kedua, ketiga, atau bahkan keempat, dengan dalil masing-masing.
Bacaan Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pelaksanaan puasa Syaban yang diniatkan untuk mengqadha puasa Ramadhan hukumnya diperbolehkan, namun bacaanya tidak bisa digabungkan.
Jika ingin mendapatkan pahala puasa Syaban dan qadha Ramadhan sekaligus, ada baiknya membaca niat untuk qadha puasa Ramadhan, yakni:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri ramadhaana lillaahi ta’aalaa.”
Artinya:
“Aku berniat mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah ta’ala.”
Sementara bagi yang ingin melaksanakan puasa Syaban bisa dengan membaca niat:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnati Sya‘bana lillahi ta‘aalaa.”
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Sya‘ban esok hari karena Allah SWT.”
Tata Cara Puasa Syaban
Tata cara menjalankan puasa Syaban sekaligus qadha Ramadhan pada dasarnya sama seperti puasa lainnya, tetapi ada perbedaan dalam waktu membaca niat.
Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Membaca Niat
Niat adalah syarat sah dalam puasa. Tanpa niat, puasa menjadi tidak valid.
Berbeda dengan puasa sunnah yang niatnya bisa dilakukan di pagi hari sebelum tergelincirnya matahari, niat puasa qadha Ramadhan harus diucapkan sejak malam hari hingga sebelum fajar, bisa bersamaan dengan waktu sahur.
2. Makan Sahur
Sahur adalah sunnah yang dianjurkan karena mengandung keberkahan dan tambahan pahala.
Namun, jika seseorang tidak sempat sahur karena tertidur atau lupa, puasanya tetap sah.
Imam Ibn Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa keberkahan sahur meliputi beberapa aspek, di antaranya:
– Menjalankan sunnah Rasulullah SAW.
– Menjadi pembeda antara puasa umat Islam dan puasa ahli kitab, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi SAW dari Amru bin Al Ash (HR. Muslim).
– Memberikan kekuatan fisik untuk menjalani ibadah puasa.
3. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Agar puasa tidak sia-sia, seseorang harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan suami istri, dan perbuatan lain yang dapat merusak puasa.
4. Memperbanyak Ibadah
Selain menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan bersholawat agar mendapatkan keberkahan lebih dalam menjalankan puasa.
5. Berdoa
Doa saat berpuasa memiliki keistimewaan karena mustajab. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memohon kepada Allah SWT agar doa dan harapan dikabulkan. Salah satu doa yang bisa dibaca adalah:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii
Artinya:
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai memberi maaf, maka maafkanlah aku.”
6. Menyegerakan Berbuka
Ketika waktu magrib tiba, dianjurkan untuk segera berbuka puasa. Berikut doa berbuka yang dapat dibaca:
اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ، ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ .
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthartu dzahabadh-dhomau wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.
Artinya:
“Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insya Allah.“