INFOTANGERANG.IDPenghapusan pengecer dalam rantai pasok distribusi gas elpiji 3 kg resmi diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlaku sejak tanggal 1 Februari 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg dilakukan karena adanya oknum yang sengaja memainkan harga.

Akibatnya, masyarakat harus membeli dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.

Menurut Bahlil, harga jual gas elpiji 3 kg seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000–Rp 6.000 per tabung.

Namun, laporan yang diterima Kementerian ESDM menunjukkan adanya pihak yang membeli dalam jumlah besar dengan tujuan tertentu.

Dengan temuan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan penghapusan pengecer sebagai distributor gas elpiji 3 kg dan mengalihkan distribusi ke pangkalan resmi.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan harga tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg bertujuan untuk menertibkan distribusi dan mengendalikan harga.

Menurutnya, terdapat praktik permainan harga yang menyebabkan masyarakat harus membeli dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.

Selain itu, ditemukan pula pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan subsidi.

“Kenaikan harga ini terjadi karena volume pembelian yang tidak wajar dan adanya permainan harga. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan regulasi agar pembelian dilakukan di pangkalan resmi, sehingga harga bisa dikontrol,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa jika ada pangkalan yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar, izin usahanya bisa dicabut.

Ia juga menyebut bahwa Wakil Presiden dan Presiden telah memberikan arahan untuk meninjau langsung persoalan ini.

Sebagai solusi, pemerintah menaikkan status pengecer yang memenuhi syarat menjadi pangkalan resmi.

Dengan demikian, harga gas elpiji 3 kg dapat diawasi lebih ketat dan subsidi bisa sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak.

Bahlil juga memastikan bahwa transisi dari pengecer ke pangkalan tidak akan menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Namun, ia mengakui bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan biaya transportasi bagi masyarakat, karena lokasi pangkalan umumnya lebih jauh dibandingkan pengecer.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar subsidi gas elpiji 3 kg dapat diberikan secara tepat sasaran, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dengan sistem ini, UMKM tetap mendapatkan elpiji  dengan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya.

Bahlil menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa kuota gas elpiji 3 kg tidak mengalami pemangkasan dan jumlah impor tetap stabil seperti bulan-bulan sebelumnya.

“Subsidi tetap diberikan, tidak ada yang dikurangi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter