INFOTANGERANG.ID- Tagar kami bersama Sukatani tengah menjadi tranding topik di X dengan lebih dari 187 ribu postingan pada Jumat, 21 Februari 2025 pukul 11.30 WIB.

Hal ini diketahui sebagai dukungan publik terhadap band punk new wave asal Purbalingga, yang mengunggah video klafifikasinya pada kamis, 20 Februari 2025 malam.

Secara tiba-tiba, band Sukatani yang terdiri dari dua anggota ini mengungkapkan permintaan maaf kepada instansi kepolisian.

Permintaan maaf itu ditunjukan atas lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang mengandung lirik “bayar polisi” dalam album “Gelap Gempita” yang dirilis 2023.

Bahkan dalam video klarifikasinya, topeng identitas mereka ketika manggung tidak dikenakan sehingga wajah kedua personel tersebut terpampang jelas.

Band Sukatani juga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutaran musik seperti Spotify, YouTube Musik, dan lainnya.

Dalam pernyataanya, kedua personel band tersebut menjelaskan bahwa lirik “bayar polisi” itu ditunjukkan kepada polisi yang melanggar aturan.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ungkap Alectroguy dalam video klarifikasinya.

Mereka pun secara tegas memastikan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar sudah tidak ada lagi di platform streaming musik digital manapun.

Penarikan Lagu Band Sukatani Menjadi Sorotan Warganet

Penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani jelas menjadi sorotan para warganet.

Mereka berspekulasi bahwa itu merupakan pembungkaman kebebasan berekspresi dalam kesenian yang dilakukan oleh institusi polri.

Apalagi saat ini, gelombang demonstransi atas kebijakan dari pemerintah tengah ramai.

Hal itulah yang akhirnya membuat banyak waraganet justru berniat untuk menyanyikan lagu “Bayar Bayar Bayar” dalam aksi demo dengan tajuk Indonesia Gelap.

Ditambah lagi, lagu “Bayar Bayar Bayar” ini masih bisa ditemukan di platform streaming karena sudah terlanjur diunggah ulang oleh pengguna lain.

Di platform YouTube misalnya, rekaman penampilan live lagu “Bayar Bayar Bayar” ini sudah ditonton hingga lebih dari 130.000 kali.

Polda Jateng Bantah Ada Represi dan Perintah Larangan pada Lagu Band Sukatani

Polda Jawa Tengah (Jateng) bantah adanya tindakan represi dan perintah peredaran lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio pada Kamis, 20 Februari 2025 mengungkapkan bahwa masing-masing masyarakat punya kebebasan hak berpendapat.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa institusinya tetap berkomitmen untuk terbuka terhadap kritik.

Pernyataan ini disampaikannya ketika dimintai tanggapan mengenai kontroversi penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar”.

Trunoyudo mengungkapkan bahwa Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern dan tidak antikritik.

Lirik Lagu “Bayar Bayar Bayar” Milik Band Sukatani

Adaun lirik dari lagu “Bayar Bayar Bayar” milik Sukatani adalah sebagai berikut:

Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar

Mau bikin SIM bayar polisi

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi

Lapor barang hilang bayar polisi

Masuk ke penjara bayar polisi

Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Mau gusur rumah bayar polisi

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter