INFOTANGERANG.ID- Sistem ganjil genap di Tol Tangerang-Merak akan diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Banten selama periode arus mudik Lebaran 2025.

Pemberlakukan rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan bagi kendaraan yang melaku dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 27 hingga 30 Maret.

Pemberlakukan istem ganjil genap di tol Tangerang-Merak ini dilakukan guna memperlancar arus kendaraan pemudik yang akan menuju ke pelabuhan.

Pemberlakukan Sistem Ganjil Genap di tol Tangerang-Merak

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan dengan penyortiran kendaraan berdasarkan pelat nomor sesuai dengan tanggal di Rest Area Jalan Tol Tangerang-Merak KM 43 dan KM 68 arah Pelabuhan Merak.

Oleh karena itu, Leganek mengimbau kepada pemudik yang akan menuju ke pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, untuk memperhatikan betul pelat nomor kendaraan.

Jika terdapat kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tetap melintas di Tol Tangerang-Merak, petugas akan mengarahkan pengendara untuk keluar melalui gerbang tol berikutnya dan dialihkan ke jalur arteri.

Selain itu, kendaraan juga dapat dimasukkan ke buffer zone di rest area KM 43 dan diminta menunggu hingga jadwalnya sesuai dengan aturan ganjil-genap.

Leganek menjelaskan bahwa untuk memastikan kelancaran serta keberhasilan rekayasa lalu lintas ganjil-genap, Polda Banten telah berkoordinasi dengan PT ASDP.

Koordinasi ini dilakukan agar penjualan tiket melalui Ferizy dapat menyesuaikan dengan hari penerapan sistem tersebut bagi kendaraan pemudik.

Pada tanggal 27 Maret, kendaraan dengan pelat nomor ganjil akan dilayani, sedangkan pada tanggal 30 Maret, layanan diberikan untuk kendaraan dengan pelat nomor genap.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter