viral surat perintah camat agar seluruh pegawai perempuan menggunakan gamis itam pada hari jum’at,namun ternyata surat tersebut adalah hoax,menangapi hal tersebut para pegawai buka suara. minggu (13/10/2019).
Mayoritas pegawai di lingkup Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menolak perintah memakai gamis warna hitam khusus bagi kalangan wanita. Reaksi itu muncul usai terbitnya surat edaran perintah berparaf camat Andi D Patabai.
“Jujur kita keberatan kerja pakai gamis,” ungkap Bunga (bukan nama sebenarnya), Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Ciputat dikutip dari kabar6.com, (Sabtu, 12/10/2019).
Menurutnya, memakai gamis tidak membuat gerak kerja para pegawai perempuan menjadi mudah. Apalagi bagi mereka harus menggunakan moda angkutan umum.
“Kan ga smua pegawai ke kantor naik mobil,” ujar Bunga. Menurutnya, setelah surat perintah terbit muncul banyak penolakan di grup WhatsApp kalangan pegawai.
“Iya mas cuma ada berita kemaren ga jadi pake gamis. Masa iya kerja pake gamis ribet,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengaku telah berkoordinasi dengan camat Ciputat perihal terbitnya surat perintah mengenakan gamis bagi pegawai wanita.
“Surat itu tidak benar, karena kalo surat perintah iru harus ada dasar menimbang dan mengingatnya. Dan pak camat Ciputat tidak pernah memberikan perintah pakai gamis hitam,” terangnya
Tinggalkan Balasan