INFOTANGERANG.ID- Gaji PNS dan pensiunan naik sebesar 16 persen yang akan berlaku mulai tahun anggaran 2025.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, April 2025.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini bertujuan untuk menjaga daya beli ASN dan pensiunan di tengah tantangan inflasi yang meningkat dan tingginya biaya hidup.

Dalam konteks ekonomi yang semakin menantang, pemerintah menyadari pentingnya menjaga kesejahteraan para ASN dan pensiunan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan hanya sekadar penyesuaian angka, tetapi merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa ASN dan pensiunan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kenaikan Gaji PNS Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah mengakui bahwa menjaga stabilitas fiskal adalah tantangan yang tidak mudah, namun mereka menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian yang matang dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan ASN dan pensiunan meskipun dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Rincian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

Besaran kenaikan yang diterima oleh setiap ASN dan pensiunan akan bervariasi, tergantung pada golongan, pangkat, dan masa kerja masing-masing individu.

  • Golongan I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
  • Golongan II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • Golongan II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • Golongan II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • Golongan II d: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Rincian lengkap mengenai besaran gaji untuk setiap golongan diharapkan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter