Pemerintah Kota Tangerang (pemkot) melalui dinas Perhubungan (dishub) mengklaim telah berhasil menurunkan jumlah Truk nakal yang melintas sebesar 75 persen terhitung dari Bulan Juni hingga Oktober 2019.

Hal Tersebut disampaikan oleh kepala dinas Perhubungan kota tangerang wahyudi iskandar ia mengatakan penertiban truk tanah secara optimal mulai sejak juni tepat nya di batuceper karena warga menolak truk tersebut melintas.

Bukan hanya anggota dishub saja yang melakukan tindakan terhadap truk tetapi juga kepolisian serta TNI Agar truk tanah tidak melintas di jalur utama kota tangerang.

Tindakan tegas berupa tilang oleh petugas kepolisian serta dikandangkan dilakukan sebagai sanksi. Hal ini dapat memberikan efek jera bagi pengusaha untuk kemudian mengikuti aturan.

“Setiap hari petugas kita melakukan pencegahan terhadap truk tanah yang masuk. Beberapa ruas jalan penghubung sudah disiagakan petugas dalam melakukan pengawasan di jalan jendral sudirman,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan pada awal penindakan, berhasil mengumpulkan 100 truk tanah yang masuk ke wilayah Kota Tangerang dan berasal dari Bogor, Serang dan beberapa daerah lainnya.

dua bulan kemudian berkurang mencapai 70 an truk yang berhasil ditindak oleh petugas selama satu bulan sebab upaya yang dilakukan begitu gencar di semua titik masuk ke dalam kota.

Kini, hanya beberapa truk yang lewat namun tidak membawa muatan. “Karena kami tegas dan juga berjalan sesuai aturan hukum sehingga kini sangat sedikit truk yang melintas,” tutupnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow