INFOTANGERANG.ID- Pengurus IJTI Tangsel menjadi korban penipuan broker villa di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
Awalnya, penipuan itu terjadi ketika pihaknya hendak menggelar kegiatan halal bihalal dan family gathering di wilayah Puncak, Megamendung, Bogor, pada tanggal 18 hingga 19 April 2025.
Menurut Korwil IJTI Tangssl, Ahmad Baihaqi Rabu 9 April 2025 pengurus IJTI Tangsel memesan sebuah villa melalui salah satu aplikasi.
Kronologi Penipuan yang Menimpa IJTI Tangsel
- 9 April 2025 Bendahara IJTI Tangsel bernama Wiranto memesan villa dan mentransfer uang muka sebesar Rp3,5 jutaatas nama Iyus Yunus sebagai tanda jadi pemakaian villa.
- 17 April 2025 Wiranto dihubungi oleh broker untuk melunasi pembayaran sebesar Rp4 juta untuk melunasi pembayaran villa.
- 18 April 2025 sesampainya di villa yang telah dipesan tersebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelunasan belum dibayarkan oleh broker.
“Sesampainya disana, penjaga via menyampaikan kepada salah satu pengurus IJTI bahwa pelunasan villa belum dibayarkan oleh broker yang bernama Iyus,” ungkap Babay Senin, 21 April 2025.
Babay menuturkan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menghubungi pemilik villa dan diketahui bahwa uang muka yang dibayarkan baru sebesar Rp1,5 juta.
Saat itu baik pengurus IJTI Tangsel maupun pemilik villa langsung menghubungi broker tersebut namun tidak mendapatkan respons.
Akibat kejadian itu pengurus IJTI Tangsel mengalami kerugian kurang lebih Rp6 juta. Kejadian itupun saat ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Pengurus IJTI Korwil Tangsel pada 21 April 2025 telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan,” tandasnya.
