INFOTANGERANG.ID – Kasus penemuan mayat terbungkus karung di selokan Jalan Daan Mogot KM21, Batuceper, Kota Tangerang, akhrinya terungkap.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan berinisial N alias R(23), yang belakangan diketahui sebagai rekan kerja korban. Pelaku ditangkap, Rabu (23/4/2025), di kediamannya di Kampung Eurih, Curug, Pandeglang, Banten.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap identitas korban belakangan diketahui korban bernama Al-Bashar warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.
Korban bekerja di sebuah perusahaan konveksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Nahas, jasadnya ditemukan warga pada Selasa pagi (22/4/2025), tergeletak terbungkus karung di selokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menerangkan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena adanya masalah internal di tempat mereka bekerja.
“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi),” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Sebelumnya, kasus penemuan mayat terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang ditemukan warga. pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Jasadnya berjenis kelamin laki-laki. Penemuan tadi pukul 09.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Selasa, 22 April 2025.
Prapto menuturkan, pengungkapan tersebut bermula dari salah satu warga yang melapor terkait adanya bau yang menyengat di pinggir jalan di lokasi kejadian. “Saat di cek dari sumber bau itu, akhirnya saksi menemukan karung itu berisi mayat,” ungkapnya.
Dari keterangan autopsi tim forensik RSUD Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan brutal pada tubuh korban.
Luka terbuka ditemukan di bagian kepala, rahang kiri dan kanan, serta tangan dan dahi. Sedangkan memar di leher dan pipi diduga akibat hantaman benda tumpul.
Dan berdasarkan kondisi korban saat ditemukan, diperkirakan sudah meninggal dua samapai tiga hari sebelum ditemukan.
