INFOTANGERANG.ID- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar di Banten dijadwalkan akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah mempertimbangkan kemungkinan memperpanjang program tersebut.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan pemutihan pajak kendaaran bermotor masih menunggu hasil evaluasi dari pelaksanaan program selama satu bulan.

Deden menyebut akan melakukan evaluasi bersama dengan Bapak Gubernur, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya.

Selama masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 10 April 2025, Samsat di Provinsi Banten telah mengumpulkan sekitar Rp 237 miliar.

Penerimaan tersebut berasal dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam periode ini, semakin banyak wajib pajak yang sebelumnya menunggak mulai melunasi kewajibannya.
Mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yakni tahun 2025.

Ia mengatakan jumlah penunggak yang tercatat mencapai 2,3 juta unit.

Dari data sistem, sekitar 160 ribu unit telah membayar tunggakan, atau sekitar 5%.

Saat ini masih tersisa dua bulan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan Deden optimistis bisa mencapai target 20%, atau sekitar 400 ribu unit.

Deden menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para Kepala Bapenda di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Dalam upaya memperluas jangkauan informasi mengenai program pemutihan tunggakan pajak, pemerintah daerah akan menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW.

Deden juga menyebut pihaknya berkomitmen bahwa program ini harus didukung oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Dukungan tidak hanya sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan, tapi juga sampai ke RT dan RW.

Kebetulan mereka kerap menyebarkan tagihan PBB secara rutin. Kami minta agar tagihan tunggakan pajak kendaraan bisa ikut disisipkan dalam penyebaran tersebut, dalam bentuk tagihan maupun pemberitahuan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter