Infotangerang.net, Jatiuwung – Sebanyak 14 Pekerja diberikan mutasi oleh PT. Surya Madistrindo distributor resmi produk rokok grup Gudang Garam yang berada dijalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. Mutasi tersebut di duga tindakan intimidasi dan anti berserikat.

14 Pegawai yang terkena mutasi tersebut adalah pengurus PUK SPSI Banten, sehingga membuat seluruh keluarga besar KSPSI Banten mengecam tindakan yang di lakukan perusahaan tersebut.

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat saat dihubungi melalui jaringan seluler mengatakan, sudah jelas dengan bukti surat resmi yang dikeluarkan perusahaan, yang mana dalam surat tersebut jelas PT Surya Madistrindo sudah mengambil keputusan mutasi kepada pekerjanya sebanyak 14 orang kedaerah Papua dan Sulawesi.

” Betul, anggota kami sebanyak 14 orang di mutasi ke luar daerah, seperti saudari Subiyatna (Ketua) dimutasi ke Office Sorong dan Sekretaris ke Bau-Bau, ” ujarnya, Rabu (30/10/2019).

Lebih lanjut Dedi mengatakan dengan adanya laporan atas perlakuan perusahaan terhadap anggota tersebut membuat ketua DPD KSPSI Banten bereaksi cepat dan menginstruksikan kepada ribuan keluarga besar KSPSI Banten untuk aksi turun kejalan melakukan aksi solidaritas bersama pada tanggal 31 Oktober 2019 untuk menunutut perlakuan perusahaan PT. Surya Madistrindo.

“Dalam aksi kami menuntut,Hapuskan segala segala bentuk intimidasi mutasi Dan anti serikat, menuntut kebebasan berserikat kepada karyawannya, serta mengecam tindakan arogansi perusahaan”ujarnya. (fdy)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow