INFOTANGERANG.ID- Harga emas Antam kembali meroket pada perdagangan hari ini Rabu, 21 Mei 2025, setelah pada hari sebelumnya sempat terkoreksi.

Kenaikan signifikan harga emas yang dijual PT Anek Tambang (Antam) Tbk, sebesar Rp23.000 per gram membuat harga emas batangan melonjak ke level Rp1.894.000 per gram.

Per hari ini, harga emas Antam untuk pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp997.000.

Sementara itu, emas ukuran sedang 10 gram dijual dengan harga Rp18.435.000 per gram.

Sedangkan ukuran emas terbesar yakni 1000 gram atau 1 kilogram kini dihargai hingga Rp1.834.600.000.

Sepanjang minggu ini, harga emas Antam bergerak naik-turun di kisaran Rp1.866.000 sampai Rp1.894.000 per gram, menunjukkan pola pergerakan yang relatif stabil.

Sedangkan dalam satu bulan terakhir ini, emas sempat menyentuh angka tertinggi Rp2.039.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali ke pihak Antam juga ikut terkerek naik sebesar Rp23.000, sehingga berada di angka Rp1.738.000 per gram.

Buyback sendiri adalah nilai yang akan diterima jika pemilik emas Antam menjual kembali emas batangan ke Antam.

Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 21 Mei 2025.

Melansir dari laman Antara, harga emas antam hari ini Rabu, 21 Mei 2025:

  • Harga emas batangan 0,5 gram Rp997.000
  • Harga emas batangan 1 gram Rp1.894.000
  • Harga emas batangan 2 gram Rp3.728.000
  • Harga emas batangan 3 gram Rp5.567.000
  • Harga emas batangan 5 gram Rp9.245.000
  • Harga emas batangan 10 gram Rp18.435.000
  • Harga emas batangan 25 gram Rp45.962.000
  • Harga emas batangan 50 gram Rp91.845.000
  • Harga emas batangan 100 gram Rp183.612.000
  • Harga emas batangan 250 gram Rp458.765.500
  • Harga emas batangan 500 gram Rp917.320.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram Rp1.834.600.000

Perlu diketahui, berdasarkan pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9% dari nilai transaksi.

Namun, jika memiliki dan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, tarif PPh bisa turun setengahnya menjadi 0,45%.

Kenaikan harga emas hari ini didorong oleh kombinasi faktor global seperti penurunan peringkat kredit AS, ketidakpastian ekonomi, kebijakan moneter, dan fluktuasi nilai tukar dolar.

Situasi ini membuat emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak investor.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter