INFOTANGERANG.ID – Bansos PIP 2025 mulai cair sejak 21 Mei 2025. Cek penerima bantuan pendidikan dari Kemendikdasmen dengan mudah hanya lewat HP dengan cara berikut ini!

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bentuk bantuan sosial bagi pelajar, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, guna mendukung keberlangsungan pendidikan mereka.

Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa, seperti pembelian buku, alat tulis, hingga kebutuhan belajar lainnya.

Saldo Dana Bansos PIP 2025 yang Cair

Pada tahun 2025 ini, bansos PIP yang dicairkan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp900.000, tergantung pada jenjang pendidikan serta status siswa, apakah mereka merupakan siswa baru atau berada di tingkat akhir seperti kelas 6 SD, 9 SMP, atau 12 SMA/SMK.

Pencairan tahap kedua (Termin 2) sudah dimulai sejak Rabu, 21 Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap.

Proses ini mengikuti verifikasi data dari pihak sekolah dan kesiapan bank penyalur.

Oleh karena itu, tidak semua siswa akan menerima dana pada tanggal yang sama, namun bantuan tetap diberikan dalam rentang waktu yang telah dijadwalkan.

Jadwal Pencairan Saldo Dana PIP 2025

Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP terbagi dalam tiga termin:

Termin 1 (Februari – April):

Untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Termin 2 (Mei – September):

Untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, atau berdasarkan aktivasi SK Nominasi

Termin 3 (Oktober – Desember):

Untuk semua kategori, baik dari DTKS maupun hasil usulan serta aktivasi

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 Lewat HP

Siswa kini bisa mengecek status penerimaan bantuan PIP hanya dengan menggunakan HP secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Isi hasil perhitungan yang muncul untuk verifikasi keamanan
  • Klik tombol Cek Penerima PIP

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi lengkap mengenai status bantuan.

Namun jika tidak, akan muncul keterangan “data tidak ditemukan”

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dan meringankan beban ekonomi keluarga.

Pastikan data siswa sudah sesuai dan lakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter