INFOTANGERANG.ID – Tarif parkir Park and Ride MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan mengalami kenaikan setelah direvitalisasi.

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengungkapkan bahwa kenaikan tarif parkir ini disebabkan revitalisasi Park and Ride MRT Lebak Bulus yang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melainkan menggunakan dana investasi dengan mempertimbangkan harga lahan parkir lainnya di sekitar kawasan ini.

Perlu diketahui bahwa Park and Ride MRT Lebak Bulus adalah lahan parkir yang bisa dimanfaatkan warga yang tinggal di sekitar perbatasan Jakarta, seperti Tangerang, Depok, dan lainnya.

Fasilitas parkir ini bisa dimanfaatkan warga yang ingin melanjutkan perjalanannya menggunakan transportasi umum, seperti TransJakarta dan MRT.

Tarif Parkir Park and Ride MRT Lebak Bulus Terbaru 2025

Tarif parkir motor yang semula flat Rp2.000 kini menjadi Rp2.000 per jam dengan maksimal tarif Rp10.000.

Sedangkan untuk mobil, yang semula flat Rp5.000 kini menjadi Rp5.000 per jam dengan tarif maksimal Rp20.000.

Masyarakat tetap bisa memanfaatkan parkir dengan tarif flat, namun letaknya ada di sebelah barat.

Park and Ride MRT Lebak Bulus ini beroperasi mulai 06.00 WIB sampai 23.00 WIB di hari kerja maupun di akhir pekan.

Ke depannya, kawasan ini juga akan dibangun gedung parkir lengkap dengan hunian yang bisa digunakan untuk berjualan.

Rano menyebut hal ini sebagai rencana jangka panjang dari penataan park and ride yang masih memerlukan waktu 3 tahun.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter