INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas dengan membongkar puluhan bangunan liar di Roxy Ciputat, Senin pagi, 23 Juni 2025.
Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot seluas lebih dari satu hektare, tepatnya 10.800 meter persegi, di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Ciputat.
Tak kurang dari 40 bangunan liar di Roxy Ciputat menjadi sasaran pembongkaran.
Yang mengejutkan, beberapa bangunan tersebut diduga difungsikan sebagai tempat karaoke ilegal dan bahkan praktik prostitusi terselubung.
Aksi pembongkaran dipimpin oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tangsel, Dinas Perhubungan, Damkar, serta aparat kepolisian dan TNI. Proses dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengerahkan dua unit eskavator.
Pembongkaran Bangunan Liar di Roxy Ciputat Sempat Ditolak Warga
Meski sempat terjadi penolakan dari sejumlah warga yang tinggal di lokasi, pembongkaran tetap dilanjutkan usai dilakukan mediasi singkat. Petugas memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Langkah tegas ini menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada Minggu dini hari, 9 Maret 2025 lalu. Dalam sidaknya, Pilar menemukan indikasi adanya tempat hiburan malam ilegal yang menyediakan minuman keras serta aktivitas prostitusi yang mencoreng wajah kota.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan aset milik pemerintah, apalagi jika sampai digunakan untuk aktivitas ilegal,” tegas Pilar usai sidak kala itu.
Kini, kawasan Roxy Ciputat sedang ditertibkan secara menyeluruh demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan warga.
