INFOTANGERANG.ID- Jalur Afirmasi SPMB Tangsel 2025 jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026 di Kota Tangerang Selatan tengah menuai sorotan tajam, khususnya terkait jalur afirmasi yang justru diwarnai kontroversi.

Isu ini mencuat setelah hasil resmi seleksi menunjukkan adanya siswa dari SD swasta elit dan berbiaya mahal yang dinyatakan lolos melalui jalur afirmasi, jalur yang secara regulasi hanya diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, penyandang disabilitas, atau terdampak kondisi darurat tertentu.

Berdasarkan data dari situs resmi PPDB Tangsel https://ppdb.tangerangselatankota.go.id/hasil-seleksi, ditemukan sejumlah nama lulusan SD swasta unggulan yang diterima di jalur afirmasi pada beberapa SMP negeri favorit.

Beberapa sekolah dasar swasta yang disebut antara lain SD Islam Al Azhar 15 Pamulang, SD Cikal Harapan 1, SD Global Islamic School 2, MIS Pembangunan UIN, SDS Islam Terpadu Al Lauzah hingga SD Al-Fath BSD.

Siswa dari sekolah-sekolah tersebut berhasil masuk ke jalur afirmasi di SMP Negeri 4, 11, hingga 23 Kota Tangsel, menimbulkan pertanyaan besar: Apakah sistem seleksi berjalan transparan?

Warga Soroti Validitas dan Pengawasan Data Jalur Afirmasi SPMB Tangsel 2025

Kondisi ini memicu reaksi keras dari warga dan orang tua calon peserta didik yang merasa tidak diberi kesempatan adil. Seorang ibu rumah tangga di Pamulang menuturkan kekecewaannya:

“Kalau memang jalur afirmasi buat yang nggak mampu, ya harusnya dari SD negeri atau sekolah-sekolah kecil, bukan dari yang bayar jutaan,” katanya heran.

Sementara itu, Y, warga Ciputat, menyebutkan bahwa ketimpangan ini bukan terjadi di satu sekolah saja.

“Di SMPN 23 juga ada. Harusnya ini jadi perhatian pemerintah. Jangan diam,” tegasnya.

Permendikbud No. 1 Tahun 2021 telah dengan jelas mengatur bahwa jalur afirmasi harus diperuntukkan bagi peserta yang:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Penyandang disabilitas atau terdampak bencana
  • Petunjuk teknis (Juknis) PPDB Kota Tangerang Selatan 2025 juga telah mengatur detail kriteria dan verifikasi berkas. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Kontroversi ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas sistem seleksi pendidikan di Kota Tangsel. Jika tidak segera dilakukan verifikasi ulang dan evaluasi menyeluruh, dikhawatirkan akan muncul ketidakpercayaan publik yang lebih luas terhadap sistem pendidikan daerah.

Publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel. Apakah akan ada audit internal, peninjauan ulang data penerima afirmasi, atau justru isu ini akan kembali tenggelam tanpa penyelesaian nyata?

Dengan ketimpangan yang nyata, saatnya pemerintah kota membuktikan komitmennya terhadap asas keadilan dan transparansi pendidikan. Jalur afirmasi bukan sekadar jalur alternatif, melainkan simbol dari kesetaraan kesempatan yang harus dijaga integritasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Redaksi
Reporter