Infotangerang.net – Pengamat tata kota, Nirwono Joga menanggapi rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang akan dilakukan di perbatasan Kota Tangerang-Jakarta untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi.

Menurutnya penerapan sistem jalan berbayar di kota tangerang harus diikuti dengan peningkatan pelayanan serta armada angkutan umum yang memiliki integritas.

“Tanpa itu, sulit mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Nirwanto mengatakan jika hal itu tidak diikuti maka penerapan Jalan Berbayar hanya membuat masyarakat lebih mengatur waktu kegiatan bukan beralih pada transportasi umum.

“Artinya kemacetan lalu lintas tetap akan terjadi hanya tempat dan waktunya saja yang berubah atau berpindah,” kata nirwanto.

Ia melanjutkan jika penerapan jalan berbayar di kota tangerang harus dilakukan secara bertahap, serta lokasi yang pilih haruslah secara ketat, dan dilakukan evaluasi setiap 3-6 bulan untuk memastikan efektivitasnya.

“Serta harus diikuti dengan peningkatan pelayanan angkutan umumnya,” tuturnya.

Diketahui Kebijakan jalan berbayar diatur dalam Peraturan Presiden No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

Dalam kebijakan itu, semestinya jalan berbayar ini sudah direalisasikan sejak 2018 dan paling lambat 2029.

Peraturan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta. Karena, pengguna mobil pribadi jumlahnya terus bertambah dan tidak terkendali.

Kebijakan ini akan dilakukan di Kota Tangerang, rencananya ERP akan diberlakukan di sepanjang Jalan Daan Mogot, menuju Kali Deres, Jakarta Barat.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andhika Nugraha sempat menyebut, jika sistem jalan berbayar akan berada di Jalan HOS Cokroaminoto, menuju Jakarta Selatan. (map/tn)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow