INFOTANGERANG.ID – Warga Tangerang Selatan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya (SIM) akan segera habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan.

Salah satu opsi praktis adalah memanfaatkan layanan SIM Keliling di Tangsel yang beroperasi pada Minggu, 20 Juli 2025.

Satlantas Porles Tangsel sendiri menyediakan layanan SIM keliling setiap hari, mulai dari Senin sampai Minggu.

Layanan ini tersebar di sejumlah titik strategis, seperti Pamulang Square dan ITC BSD pada hari-hari kerja.

Hadirnya layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpajangan SIM secara cepat dan efisien tanpa perlu antre panjang di kantor kepolisian.

Lokasi SIM Keliling di Tangsel Minggu, 20 Juli 2025

Layanan SIM Keliling di Tangsel hari ini beroperasi di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar Bintaro, ini merupakan kesempatan baik untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas.

Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemilik harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas.

Syarat Perpanjang SIM

Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

  • Surat keterangan sehat terbaru
  • Surat keterangan psikologi terbaru
  • Fotokopi e-KTP serta KTP asli
  • SIM lama yang masih berlaku

Pastikan seluruh dokumen dibawa dalam keadaan lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Biaya Memperpanjang Masa Berlaku SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, berikut adalah biaya resmi penerbitan SIM perpanjangan, rusak, hilang, atau pindah masuk (mutasi):

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang biasanya disediakan terpisah oleh layanan SIM keliling di Tangsel.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter