INFOTANGERANG.ID– Ujian Nasional (UN) resmi diganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun ini.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia resmi menghentikan pelaksanaan UN untuk siswa tingkat akhir SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.

Sebagai gantinya, siswa akan mengikuti sistem evaluasi baru bernama Tes Kemampuan Akademik.

Kebijakan ini ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari upaya reformasi sistem penilaian pendidikan nasional yang lebih ramah dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Pada tahap awal, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tidak bersifat wajib untuk semua jenjang.

Prioritas utama diberikan kepada siswa tingkat akhir SMA sederajat yang rencananya akan melaksanakan TKA pada November 2025.

Sementara, untuk siswa SD dan SMP akan diarahkan untuk mengikuti TKA seiring kesiapan sekolah dan sistem pelaksanaannya di tahun-tahun berikutnya.

Apa itu Tes Kemampuan Akademik Pengganti Ujian Nasional?

Mengutip penjelasan resmi dari laman kemendikdasmen.go.id, Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah instrumen evaluasi yang mengukur capaian akademik siswa berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Berbeda dengan Ujian Nasional yang selama ini menentukan kelulusan, TKA lebih bersifat sebagai alat pemetaan kompetensi akademik siswa.

TKA akan diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tiga prinsip utama yang dijunjung dalam pelaksanaan TKA adalah kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas.

Menurut Biyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen, keputusan mengganti UN dengan TKA bertujuan untuk mengurangi beban psikologis siswa.

Ia juga menjelaskan bahwa istilah “ujian” dianggap memiliki kesan traumatis karena menimbulkan tekanan terkait kelulusan atau tidaknya seorang siswa.

Oleh karena itu, istilah tersebut diganti dengan “tes kemampuan akademik” agar suasana evaluasi menjadi lebih ramah.

Selain itu, hasil TKA nantinya dirancang untuk bisa terintegrasi ke dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi melalui kerja sama lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Jadwal Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025

Tahap awal pelaksanaan TKA 2025 ini hanya akan diterapkan bagi siswa kelas 12 SMA sederajat.

Implementasi secara menyeluruh ke jenjang SD dan SMP akan dilakukan secara bertahap. Berikut jadwal penting Tes Kemampuan Akademik 2025 siswa SMA:

  • Simulasi TKA: 6 – 12 Oktober 2025
  • Gladi Bersih: 27 – 31 Oktober 2025
  • Ujian Utama TKA: 1 – 9 November 2025
  • Ujian Susulan: 17 – 23 November 2025.

Materi Ujian Tes Kemampuan Akademik Siswa SD, SMP, dan SMA

Sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, materi TKA disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:

SD/MI (Kelas 6)

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika

SMP/MTs (Kelas 9)

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika

SMA/MA (Kelas 12)

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Dua mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan atau program studi yang dituju.

Perlu dicatat bahwa Tes Kemampuan Akademik tidak menentukan kelulusan siswa, melainkan digunakan sebagai alat evaluasi kompetensi akademik yang dapat digunakan untuk pengembangan pendidikan ke depannya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter