Infotangerang.net – Setelah viral di media sosial akhirnya polisi berhasil menangkap Yusminardi (22), warga Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Ia ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan kakek (sebelumnya diberitakan bapaknya) diketahui korban bernama wasidi (65).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho, ia mengatakan saat ini yusmirandi masuh dalam pemeriksaan intensif.
Yusmirandi yang ternyata seorang youtuber dengan akun bernama iyus sinting telah memiliki 10 Ribu subscriber.
“Benar kita amankan, sedang diperiksa,” kata Nanung kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (22/11).
Nanung menjelaskan meskipun belum ada laporan dari pihak keluarga namun kasus ini tetap akan diproses oleh kepolisian, korban juga akan divisum untuk melengkapi laporan.
“Lukanya (korban) ringan, tapi nanti tetap kita visum. Hasil pemeriksaannya (pelaku) nanti akan saya sampaikan,” jelasnya.
Saat ini pelaku yang sedang menjalani pemeriksaan d ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kendal. Polisi belum bisa memastikan motif apa yang dilakukan yusmirandi hingga tega menganiaya korban.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengatakan video tersebut diambil pada Minggu 17 November lalu. Perekamnya adalah sepupu pelaku. (map)
Tinggalkan Balasan