INFOTANGERANG.ID- Pemkot Tangsel resmi menjalin kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam membuang hingga 500 ton sampah per hari ke TPA Bangkonol, Pandeglang selama empat tahun ke depan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Ratu Tanti Darmasih, yang digelar di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel pada Jumat sore, 25 Juli 2025.

Acara kerjasama pengelolaan sampah tersebut juga disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

Kerjasama Pengelolaan Sampah 500 Ton Sampah ke Pandeglang per Hari

Dalam keterangannya, Pilar Saga Ichsan menyebut bahwa kerjasama ini merupakan solusi konkret terhadap persoalan pengelolaan sampah di Tangsel yang semakin kompleks.

“Mulai akhir Agustus 2025, kami targetkan operasional pembuangan sampah ke TPA Bangkonol sudah bisa berjalan dengan kapasitas 500 ton per hari,” ungkap Pilar.

Kerjasama ini bukan tanpa biaya. Pemkot Tangsel harus membayar tipping fee sekaligus Kompensasi Dampak Negatif (KDN) sebesar Rp250.000 per ton sampah yang dibuang ke TPA Bangkonol.

Anggaran ini mencakup biaya pengolahan dan kompensasi untuk dampak lingkungan yang ditimbulkan di wilayah Pandeglang.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyambut baik kerjasama lintas daerah ini. Ia menyebutnya sebagai bentuk kolaborasi dan komunikasi konstruktif antar dua pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar bantuan dari Tangsel, tapi bentuk kerjasama dua arah. Kami membuka peluang ini sebagai solusi bersama dan kami harap manfaatnya terasa untuk kedua belah pihak,” ujarnya.

Kerjasama ini merupakan salah satu langkah strategis Tangsel dalam mengatasi kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas, sekaligus memberikan kontribusi ekonomi bagi Pandeglang.

Dengan dibukanya akses pembuangan ke TPA Bangkonol, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Selatan akan semakin tertata, sementara Kabupaten Pandeglang dapat memaksimalkan pemanfaatan lahannya secara produktif.

TMulai akhir Agustus 2025, Kota Tangsel akan resmi membuang 500 ton sampah per hari ke TPA Bangkonol, Pandeglang, selama empat tahun ke depan. Dengan tipping fee Rp250 ribu per ton, kerjasama ini diharapkan membawa dampak positif secara lingkungan dan ekonomi bagi kedua daerah.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter