INFOTANGERANG.ID- Bagi warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di Satpas, layanan SIM Keliling Kota Tangerang Kamis, 31 Juli 2025 bisa jadi solusi paling praktis.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM saja, bukan untuk pembuatan SIM baru, dan hanya melayani pemegang SIM yang masih aktif atau belum lewat masa tenggat.

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Tangerang

  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM A & A Umum: Rp 120.000
  • SIM BI Umum & BII Umum: Rp 120.000
  • SIM D (untuk disabilitas): Rp 50.000

Untuk pengajuan SIM pertama atau SIM yang sudah mati, silakan datang langsung ke Satpas terdekat.

Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini

  • Pasar Modern Graha Raya: 08.00 – 13.00 WIB
  • McDonald’s Jatake: 08.00 – 13.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM 

Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • Formulir pendaftaran (atau bukti daftar online)
  • Fotokopi & asli KTP
  • Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
  • Surat keterangan sehat jasmani & rohani
  • Surat verifikasi kompetensi mengemudi
  • Untuk WNA/TKA: salinan izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan

Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar

  • Hadir langsung (tidak bisa diwakilkan)
  • Gunakan pakaian sopan dan rapi
  • Pastikan BPJS Anda aktif
  • Siapkan dokumen dari rumah
  • Datang lebih pagi untuk menghindari antre panjang

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling Kota Tangerang, proses perpanjangan SIM kini jauh lebih mudah, cepat, dan tidak perlu antre panjang seperti di kantor polisi. Manfaatkan layanan hari ini, bawa semua dokumen lengkap, dan Anda bisa kembali beraktivitas tanpa hambatan.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter