INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan sementara operasional 26 perusahaan tambang di Bogor, tepatnya wilayah Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melalui surat resmi tertanggal 25 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK, yang sebelumnya mengatur tentang pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah rawan tersebut.

Alasan KDM Tutup Tambang di Bogor Sementara

Dalam Surat Gubernur Jabar Nomor 7920/ES.09/PEREK, terdapat tiga poin utama yang mendasari keputusan tegas ini:

  • Aspek lingkungan dan keselamatan masih menjadi persoalan serius, menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum seperti kemacetan parah, polusi udara, kerusakan jalan dan jembatan, serta meningkatnya risiko kecelakaan.
  • Tata kelola pertambangan dan rantai pasok dinilai belum sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat edaran sebelumnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para pelaku usaha tambang diminta menghentikan sementara seluruh kegiatan mulai 25 September 2025 hingga seluruh ketentuan yang dimaksud terpenuhi, lengkap dengan laporan tertulis dan bukti pendukung yang disampaikan ke Dinas ESDM Provinsi Jabar.

Kebijakan ini langsung berdampak pada aktivitas tambang di lapangan. Seorang karyawan tambang, Husen, membenarkan bahwa seluruh aktivitas dihentikan mulai 26 September 2025.

“Iya, mulai hari ini semua tambang tutup,” ujar Husen saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh pemuda Kecamatan Cigudeg, Ade Perdana, yang telah mengetahui dan memantau perkembangan penutupan sementara tambang di wilayahnya.

“Sudah tutup, mulai hari ini,” singkatnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk menertibkan praktik pertambangan yang tidak taat aturan, serta melindungi warga dari dampak negatif aktivitas tambang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Meskipun bersifat sementara, penutupan ini menandai komitmen Pemprov Jabar dalam mendorong tata kelola tambang yang lebih transparan, tertib, dan ramah lingkungan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter