INFOTANGERANG.ID- Konflik penutupan akses jalan Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendapat respons tegas dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
Ia menyatakan secara terbuka menolak langkah BRIN menutup akses vital tersebut.
Benyamin menyampaikan sikapnya saat mengunjungi Posko Pengaduan Warga di wilayah Muncul, Setu, pada Senin 13 Oktober 2025.
Kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang menolak penutupan jalan.
“Warga meminta saya hadir, dan hari ini kita bertemu, berdialog, dan menyampaikan sikap tegas,” ujar Benyamin.
Jalan Serpong-Parung Dianggap Milik Pemprov Banten
Benyamin mengungkapkan bahwa berdasarkan sertifikat hak pakai, jalan yang menjadi jalur penghubung antara wilayah Serpong (Tangsel) dan Parung (Bogor) itu adalah aset resmi milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Secara hukum, sertifikatnya atas nama Provinsi Banten. Jadi bukan milik BRIN. Ini jalan milik rakyat yang sudah digunakan sejak lama,” tegasnya.
Benyamin bahkan mengenang masa kecilnya saat masih sering menggunakan jalan tersebut menuju kawasan Gunung Sindur.
“Waktu kecil saya ke Gunung Sindur lewat jalan ini untuk mancing. Artinya jalan ini sudah lama digunakan masyarakat,” tuturnya, menggarisbawahi nilai historis jalan tersebut.
Surat Resmi ke BRIN dan Gubernur Banten Sudah Dilayangkan
Sebagai bentuk tindak lanjut administratif, Wali Kota Tangsel juga sudah mengirimkan surat resmi ke pihak BRIN dan Gubernur Banten.
Hasilnya, Gubernur Banten pun dikatakan menolak penutupan jalan tersebut.
“Saya sudah bersurat ke BRIN dan Gubernur Banten. Pak Gubernur juga menyatakan tidak setuju dan menolak penutupan,” kata Benyamin.
BRIN Diminta Buktikan Kepemilikan di Jalur Hukum
Menanggapi klaim BRIN yang menyatakan jalan itu milik institusi mereka, Benyamin menantang BRIN untuk membuktikannya di pengadilan.
“Kalau BRIN mengklaim jalan itu miliknya, ya silakan buktikan di pengadilan. Provinsi Banten punya sertifikat, dan kami akan berdiri di belakang masyarakat serta mendukung Pemprov sepenuhnya,” tegasnya.
Aksi protes warga di Muncul, Setu, berlangsung kondusif dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kehadiran Benyamin di lokasi menjadi simbol bahwa Pemkot Tangsel tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang menyentuh kepentingan publik.
Sengketa atas akses jalan Serpong-Parung kini semakin memanas. BRIN bersikeras dengan klaimnya, namun Wali Kota Tangsel menegaskan jalan itu bukan aset BRIN, melainkan milik publik berdasarkan bukti hukum yang dimiliki Pemprov Banten.
Jika perlu, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. Sementara itu, dukungan pemerintah daerah kepada warga menjadi titik terang dalam perjuangan mempertahankan akses jalan yang sudah menghidupi aktivitas ribuan warga setiap harinya.
