INFOTANGERANG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Tangerang terhadap seorang oknum penegak hukum pada Rabu17 Desember 2025.
Informasi tersebut mencuat dari sumber yang mengetahui langsung proses penindakan lembaga antirasuah.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum membeberkan secara terbuka konstruksi perkara maupun identitas pihak yang diamankan dalam OTT di Tangerang tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penindakan.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menyusun konstruksi perkara sebelum memutuskan penetapan tersangka.
Siapa Oknum Pejabat Hukum yang Terjaring OTT di Tangerang?
Hingga berita ini diturunkan, Infotangerang.id belum mendapat pernyataan resmi terkait kabar OTT di wilayah Tangerang tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan dan pendalaman atas informasi yang berkembang di publik.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari KPK terkait perkara ini, mengingat OTT di Tangerang terhadap oknum penegak hukum kembali menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di sektor penegakan hukum.

