INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang dan Tangsel kembali hadir hari ini, Senin, 22 Desember 2025, untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Perlu diperhatikan, apabila masa berlaku SIM sudah habis atau ingin membuat SIM baru, pemohon tetap wajib datang langsung ke Satpas Polres sesuai domisili.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang & Tangsel Hari Ini
Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang beroperasi hari ini:
Kota Tangerang
- Plaza Shinta Mall Cimone Karawaci: 08.00 – 13.00 WIB
- Ruko WOM Finance Pasar Baru: 08.00 – 13.00 WIB
Tangsel
- Pamulang Square: 08.00 – 13.00 WIB
- ITC BSD: 08.00 – 13.00 WIB, Layanan tambahan: 15.00 – 16.30 WIB
Tips penting: Datang lebih pagi sangat dianjurkan karena kuota antrean harian terbatas demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan.
Syarat Perpanjangan SIM Terbaru Tahun 2025
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan seluruh persyaratan berikut telah disiapkan:
- Fotokopi KTP (WNA wajib melampirkan dokumen keimigrasian)
- Formulir perpanjangan SIM (tersedia di lokasi atau online)
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Hasil tes psikologi
- Fotokopi izin kerja dari Kemenaker (khusus Tenaga Kerja Asing)
- Pastikan semua dokumen lengkap agar proses berjalan lancar tanpa kendala.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2025
Mengacu pada tarif resmi yang berlaku, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
- SIM C: Rp 100.000
- SIM A: Rp 120.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM A Umum / SIM BI / SIM BII: Rp 120.000
Catatan: Biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi apabila dilakukan di lokasi layanan.
Alur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat dan efisien, ikuti tahapan berikut:
Lengkapi Surat Sehat & Tes Psikologi
Pastikan hasil pemeriksaan sudah tersedia sebelum mendaftar.
Isi Formulir dan Lakukan Pembayaran
Formulir bisa diambil langsung atau diunduh secara daring.
Serahkan Berkas & Ambil Nomor Antrean
Petugas akan melakukan verifikasi dokumen.
Proses Identifikasi Data
Meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Kota Tangerang dan Tangsel, masyarakat kini bisa memperpanjang SIM dengan lebih praktis, hemat waktu, dan tetap sesuai prosedur resmi.
Pastikan datang sesuai jadwal dan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.

