INFOTANGERANG.ID- Memasuki bulan Rajab, salah satu bulan haram dalam kalender Hijriah, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh.
Salah satu ibadah yang sering dilakukan adalah puasa Rajab.
Meski tidak diwajibkan, puasa Rajab ini memiliki keutamaan karena Rajab termasuk bulan yang dimuliakan dalam Islam.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah puasa Rajab disunnahkan? Berapa hari sebaiknya dilakukan? Berikut penjelasan lengkapnya.
Hukum Puasa Rajab dalam Islam
Para ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil sahih yang secara khusus menganjurkan puasa penuh selama satu bulan di bulan Rajab.
Rasulullah SAW juga tidak pernah berpuasa sebulan penuh pada bulan ini.
Imam an-Nawawi menegaskan bahwa tidak terdapat hadits sahih yang melarang maupun mewajibkan puasa Rajab secara khusus.
Namun, puasa di bulan Rajab tetap bernilai sunnah, karena termasuk dalam puasa pada bulan-bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Artinya, umat Islam boleh berpuasa di bulan Rajab, selama tidak menganggapnya sebagai ibadah wajib atau memiliki keutamaan khusus yang tidak memiliki dasar dalil.
Alih-alih berpuasa sebulan penuh, umat Islam dianjurkan menjalankan puasa sunnah yang memang memiliki dasar kuat, seperti:
- Puasa Senin dan Kamis
- Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 Hijriah)
Puasa-puasa sunnah ini bisa dikerjakan kapan saja di bulan Rajab sesuai kemampuan masing-masing.
Jadwal Puasa Rajab Senin Kamis 1447 H
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025–2026, berikut jadwal puasa Senin Kamis di bulan Rajab 1447 H:
- Senin, 22 Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025
- Senin, 29 Desember 2025
- Kamis, 1 Januari 2026
- Senin, 5 Januari 2026
- Kamis, 8 Januari 2026
- Senin, 12 Januari 2026
- Kamis, 15 Januari 2026
- Senin, 19 Januari 2026
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Rajab 1447 H
Berdasarkan kalender Hijriah nasional:
- 13 Rajab 1447 H: Jumat, 2 Januari 2026
- 14 Rajab 1447 H: Sabtu, 3 Januari 2026
- 15 Rajab 1447 H: Minggu, 4 Januari 2026
Sementara itu, menurut penetapan Lembaga Falakiyah PBNU yang menetapkan 1 Rajab 1447 H jatuh pada 22 Desember 2025, jadwal Ayyamul Bidh adalah:
- 13 Rajab 1447 H: Sabtu, 3 Januari 2026
- 14 Rajab 1447 H: Minggu, 4 Januari 2026
- 15 Rajab 1447 H: Senin, 5 Januari 2026
Perbedaan ini wajar dan umat Islam dapat mengikuti rujukan yang biasa digunakan di wilayah masing-masing.
Bacaan Niat Puasa Sunnah Bulan Rajab 1447 H
Sebelum berpuasa, dianjurkan membaca niat. Berikut bacaan niat puasa sunnah yang bisa diamalkan di bulan Rajab.
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta‘aalaa
Artinya: Saya niat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta’ala.
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumal khamiisi sunnatan lillaahi ta‘aalaa
Artinya: Saya niat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta’ala.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyaamil bidh sunnatan lillaahi ta‘aalaa
Artinya: Saya niat puasa sunnah Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.
Puasa Rajab 1447 H merupakan amalan sunnah yang boleh dan baik untuk dikerjakan, selama tidak diyakini sebagai kewajiban khusus.
Umat Islam dianjurkan memperbanyak puasa sunnah yang sudah jelas dalilnya, seperti Senin Kamis dan Ayyamul Bidh, sebagai bentuk persiapan spiritual menuju bulan Ramadan.

