INFOTANGERANG.ID- Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewa Syuro Parta Kebangkitan Bangsa (PKB).
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum PKB sekaligus Menetri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin menyebut bahwa pengunduran diri Ma’ruf Amin dari Ketua Dewan Syuro PKB ini sejatinya telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.
“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri, itu sudah lama disampaikan,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/12/2025).
Alasan Pengunduran Diri Ma’ruf Amin dari Ketua Dewan Syuro
Menurut Cak Imin, keputusan Ma’ruf Amin melepas jabatan struktural di PKB dilandasi niat untuk uzlah, yakni menjauh dari hiruk pikuk aktivitas publik dan lebih memusatkan diri pada ibadah.
“Beliau menyampaikan akan uzlah dan tidak lagi aktif dalam kegiatan struktural,” jelas Cak Imin.
Dengan keputusan tersebut, Ma’ruf Amin dipastikan tidak lagi terlibat langsung dalam kepengurusan formal PKB ke depan.
Meski begitu, Cak Imin menegaskan bahwa hubungan Ma’ruf Amin dengan PKB tetap terjalin.
“Beliau tidak lagi berkegiatan struktural, baik di PKB maupun di MUI, tetapi tetap membantu PKB,” imbuhnya.
Terkait siapa yang akan mengisi posisi Ketua Dewan Syuro PKB, Cak Imin menyatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan para kiai yang tergabung dalam Dewan Syuro.
“Nanti diserahkan kepada para kiai saja,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, Ma’ruf Amin sebelumnya terpilih sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2024–2029 secara aklamasi dalam Muktamar VI PKB.
Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah para kiai sepuh dan nyai PKB.
Saat itu, Cak Imin secara langsung meminta persetujuan peserta muktamar atas usulan Ma’ruf Amin.
Ribuan kader PKB yang hadir menyatakan persetujuan secara bulat.
Tak Hanya PKB, Ma’ruf Amin Juga Mundur dari Wantim MUI
Selain dari PKB, KH Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada 28 November 2025 dan dibahas oleh pimpinan MUI.
Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan dengan faktor usia dan lamanya masa pengabdian Ma’ruf Amin di MUI.
“Beliau merasa usianya sudah lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki.
Dalam suratnya, Ma’ruf Amin menyebut bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk purna tugas dan memberikan ruang regenerasi bagi tokoh-tokoh yang lebih muda.
“Sudah saatnya saya istirahat dan menyerahkan tugas serta tanggung jawab kepada generasi yang lebih kompeten,” tulis Ma’ruf Amin.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran MUI apabila selama menjalankan amanah terdapat tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan.
Masduki menambahkan, keputusan Ma’ruf Amin mundur dari Wantim MUI juga sejalan dengan keinginannya untuk tetap mengabdi kepada umat tanpa terikat struktur organisasi.

